Senin, 05 Maret 2012

FAKTA PENDIDIKAN INDONESIA

Indonesia, Negara berkembang yang kaya akan sumber daya alam. Negara yang sangat luas baik daratan dan lautan. Tapi disisi lain bagaimanakah sumber daya manusia yang ada di Indonesia? Apakah bisa mengimbangi sumber daya alam yang telah tersedia itu? Dari semua itu kita kembali pada generasi penerus di Indonesia dan bagaimanakah proses mereka untuk mencapai kesuksesan dalam menjunjung tinggi Negara Indonesia dengan jalan akademik yang mereka lalui.
Oleh karena itu, pendidikan adalah faktor utama yang sangat penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa. Akan tetapi fakta di lapangan pada saat ini tidak semua elemen masyarakat Indonesia mampu menikmati dunia pendidikan dengan seutuhnya baik karena kendala ekonomi maupun masalah teknis lainnya yang menyebabkan hanya sebagian orang yang mampu menikmati itu semua.
Pada tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia merencanakan pengalokasian dana sebesar 20% dari anggaran APBN untuk pendidikan yang ada di Negara ini. Dengan jalan ini, apakah pemerintah akan berhasil meningkatkan mutu pendidikan Negara ini untuk kedepannya?!
Pada saat ini sistem pendidikan di Indonesia itu dikelola secara terpisah, yakni pendidikan umum berada dibawah Kementrian Pendidikan Nasional dan pendidikan yang berlatar belakang agama berada dibawah naungan Kementrian Agama. Jika kita telaah lebih dalam, hal ini memang tidaklah ideal karena terjadinya dualisme pengelolaan pendidikan ini menyebabkan  output anak didik yang memiliki pola fikir yang berbeda. Disatu sisi anak didik yang menuntut ilmu dibawah Kementrian Pendidikan Nasional atau Diknas akan dimungkinkan kurang memahami ajaran agama sedangkan disisi lain anak didik yang menyelam pendidikan dibawah naungan Kementrian agama atau Depag hamper dipastikan minim penguasaan tentang pendidikan umum. Setidaknya inilah salah satu masalah yang ada pada pendidikan di Negara kita ini.
Dilihat dari kondisi pendidikan di negara Indonesia ini, pada saat ini terjadi diskriminasi yang menyebabkan tidak semua warga masyarakat Indonesia bisa menikmati pendidikan seutuhnya. Sekarang ini banyak sekolah-sekolah dengan jenis SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), Sekolah Bertaraf Nasional dan lain-lain. Biaya yang dibutuhkan untuk proses masuknya pun semakin mahal seiring dengan jenisnya seperti SBI mematok uang masuk sekitar beberapa juta. Mungkin didirikannya sekolah bertaraf nasional atau internasional mempunyai tujuan yang baik, agar pendidikan di Indonesia mampu bersaing secara global.
Di Negara manapun khususnya di Indonesia, dalam segi fasilitas, kelas bertaraf internasional pasti lebih baik dibandingkan dengan kelas yang reguler. Akan tetapi adanya kelas ini secara tidak langsung menimbulkan diskriminasi pendidikan dengan kelas-kelas yang lain. Sistem yang seperti ini membuat hanya orang-orang yang ekonomi menengah dan menengah ke atas yang dapat menikmati pendidikan dengan fasilitas yang lebih baik. Sedangkan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, hanya mampu mengenyam pendidikan dengan fasilitas seadanya bahkan terkadang tidak sama sekali.
Dari kedua kelas itu memang kelas yang bertaraf internasional berbeda dengan kelas reguler dari segi fasilitas tapi dari semua itu apakah output dari kelas yang bertaraf internasional itu bisa lebih baik dari kelas yang lain? Salah satu contoh dalam suatu sekolah mempunyai dua macam kelas yakni kelas unggulan dan kelas reguler, secara langsung kelas itu nampak berbeda dari segi fasilitasnya, akan tetapi bagaimanakah dengan output dari siswa-siswanya? Apakah unggulan dan reguler itu akan berbeda sedangkan tenaga pengajar yang digunakan dalam kedua kelas itu adalah tenaga pengajar yang sama? Inilah lucunya pendidikan di Indonesia ini, memang tujuan yang diinginkan oleh pemerintah adalah baik yakni menciptakan generasi penerus Indonesia yang dapat bersaing dengan negara-negara lain.
Oleh karena itu, seharusnya pemerintah khususnya dalam hal pendidikan bisa bersatu dan membuat sistem pendidikan yang semua masyarakat Indonesia mampu mendapatkannya dengan porsi yang sama. Standar sekolah tidak ada yang dibedakan, seperti SBI, SBN atau yang lain sehingga tidak terjadi diskriminasi pendidikan. Tidak ada kata-kata bahwasannya sekolah yang bagus hanya diperuntukkan bagi orang-orang menengah keatas sedangkan sekolah yang biasa-biasa saja hanya untuk orang-orang yang menengah kebawah. Dengan adanya pemerataan pendidikan disetiap daerah, diharapkan seluruh anak di seluruh di Indonesia mampu mengenyam pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!