Jumat, 06 April 2012

PERBEDAAN HADATS DAN NAJIS DALAM SYARIAT ISLAM

Kita sebagai umat islam terkadang sering tidak mengetahui seluk beluk dan maksud dari sebuah syariat yang kita jalani dalam kehidupan Islami ini sepertihalnya masalah taharah , taharah dibagi menjadi dua macam, yaitu taharah dari hadats dan taharah dari najis. Terkadang kita tahu dan sering menghadapi keduanya akan tetapi kita belum bisa mengartikan bahkan membedakan keduanya itu. Mari bersama-sama kita belajar dan mengkaji keduanya itu mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Pertama yaitu taharah dari hadats. Hadats adalah suatu keadaan atau kondisi pada diri seseorang yang dianggap tidak suci karena keadaan tertentu. Hadats sendiri dibagi menjadi dua yaitu hadats besar dan hadats kecil. Solusinya adalah hadats kecil disucikan dengan berwudu, sedangkan hadats besar disucikan dengan mandi besar. Akan tetapi jika memang tidak ada air pada saat itu atau ada air tapi uzur yang menghalangi penggunaan air taharah baik hadats kecil maupun hadats besar, itu bisa dilakukan dengan tayammum (pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debuyg bersih). Contoh hadats kecil adalah buang angin, BAB, buang air kecil. Sedangkan contoh hadats besar yaitu haid, mimpi basah, bersetubuh, melahirkan dan mengeluarkan mani atau sperma dengan sengaja.
Yang kedua yaitu taharah dari najis. Seperti taharah dari hadats, ketentuan taharah dari najis pun sudah di atur. Adapun macam-macam najis itu ada tiga macam, yaitu: najis mukhaffafah, najis mutawasitah dan najis mugalazah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, cara membersihkannya hanya dengan memercikkan air pada benda atau tubuh.
Najis mutawasittah adalah najis yang sedang, cara membersihkannya dengan mengalirkan air pada benda atau tubuh.
Sedangkan najis mugalazah adalah najis yang berat, cara membersihkannya dengan dibasuh atau dicuci dengan air sebanyak tujuh kali dan slah satunya dengan menggunakan tanah liat atau debu.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa hadats dan najis itu jauh perbedaannya, menyucikan hadats itu dengan cara wudhu, mandi besar, dan tayammum. Sedangkan cara membersihkan najis dari suatu tempat yang terkena najis itu bisa dilakukan dengan cara diatas tergantung jenis najisnya, apa itu najis mukhaffafah atau najis mutawasitah atau najis mugalazah sampai najis itu benar-benar hilang wujud, sifat dan rasanya.

1 komentar:

Alifa Syazha Hassiwi mengatakan...

dengan adanya sosmed ini saya bisa lebih mudah untuk menjelaskan ,,,,,mata kuliah saya yg bersangkutan dgn hadast n najis,,,,

Posting Komentar

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!