Rabu, 25 Januari 2012

SUBJEK DAKWAH DALAM SUDUT PANDANG MUHAMMADIYAH

A.    Pengertian Dakwah
            Dakwah adalah upaya tiap muslim untuk merealisasikan (aktualisasi / fungsi) kerisalahan, dengan kata lain dakwah adalah sebuah seruan atas syari’at dan tausiyah islamiyah kepada orang lain.
            Dakwah juga disebutkan dalam Al-Qur’an pada Q.S. Yusuf : 108 yang artinya Dakwah adalah panggilan atau seruan bagi umat manusia menuju jalan Allah.
            Dengan pengertian tersebut diatas, maka dakwah dapat dipandang sebagai proses komunikasi dan proses perubahan sosial. Dakwah sebagai proses komunikasi karena pada tingkat (obyek) individual, kegiatan dakwah tidak lain adalah suatu kegiatan komunikasi, yaitu kegiatan menyampaikan pesan dari komunikator (da'i) kepada komunikan (obyek dakwah) dengan melalui media tuntutan, agar terjadi perubahan pada diri komunikan. Perubaha-perubahan tersebut meliputi pemahaman (pengetahuan) sikap dan tindakan individu.

B.     Pengertian Da’i atau Subjek Dakwah
            Da’i adalah orang yang melaksanakan dakwah islamiyah, baik lisan maupun tulisan ataupun perbuatan baik secara individu, kelompok atau berbentuk organisasi dan lembaga, hal ini bertujuan untuk menyebarkan dan mengamalkan ajaran-ajaran dan syari’at Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
            Da’i sering disebut kebanyakan orang dengan sebutan mubaligh, akan tetapi sebutan tersebut sebenarnya lebih sempit daripada da’i yang sebenarnya. Seorang da’i tidak hanya berlaku pada orang yang mengerti dan memahami ajaran Islam secara universal. Akan tetapi, da’i adalah amalan yang harus diamalkan siapa saja yang menyatakan sebagai pengikut Nabi Muhammad.
            Da’i tidak hanya dituntut menguraikan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an atau Assunah tapi juga dituntut menjabarkan dalam konteks yang relevan dengan realitas masyarakat.

C.    Klasifikasi Da'i
            Dalam Al-Qur’an telah disebutkan sungguhnya Allah Ta’ala telah berfirman kepada Musa dan Harun yang (artinya) : Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (kepada firaun) dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut (Q.S. Tohaa : 44).
            Dan telah diriwayatkan dalam sebuah hadits yang artinya barang siapa yang menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran (menegakkan amar maruf nahi mungkar), maka sepatutnya dia itu :
a.       Seorang yang alim (berilmu) terhadap apa yang dia suruh, berilmu terhadap apa yang dia larang;
b.      Seorang yang berlemah-lembut pada apa yang dia suruh dan berlemah-lembut pada apa yang dia larang;
c.       Seorang yang bijaksana pada apa yang dia suruh dan bijaksana pada apa yang dia larang.
            Abul A’la al- Maududi dalam bukunya “Tadzkiratud Du’atil” Islam mengatakan bahwa sifat–sifat yang harus dimiliki seorang Da’I dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.       Dapat memerangi musuh yang ada dalam dirinya sendiri yaitu nafsu,untuk taat kepada Allah dan Rasul- Nya.
b.      Sanggup berhijrah dari hal – hal yang maksiat yang dapat merendahkan dirinya dihadapan Allah dan masyarakat.
c.       Mampu menjadi uswatun hasanah yang baik bagi Mad’unya.
d.      Memiliki persiapan mental.

D.    Kompetensi Yang Harus Dimiliki Da’i  Dalam Individu, Kelompok dan Lembaga
Da’i dituntut memiliki kompetensi eksternal, minimal disamping literasi Al-Qur’an dan Sunnah, sebagai kompetensi utama. Pengetahuan sosiologis, komunikasi antar budaya dan pengetahuan manajemen merupakan kompetensi yang membri nilai tambah.
            Selain kompetensi eksternal yang telah disebutkan diatas, ada tiga kompetensi internal yang sangat penting yang harus dimiliki oleh seorang Da’i, baik itu dakwah secara individu, kelompok ataupun lembaga, yaitu  : aqidah, syari’at dan muamalah, sedangkan untuk pokok materi dakwah menurut Alie Yafie ada lima pokok materi Dakwah, yaitu:
a.       Masalah Kehidupan : Kehidupan yang dianugrahkan allah kepada manusia merupakan modal dasar yang harus dipergunakan dan dicermati serta syukuri.
b.      Masalah Nanusia : Bahwa Manusia “muhtarom” yang hidupnya dilindungi secara penuh.
c.       Masalah Harta Benda : Harta Benda merupakan perlambang manusia, seperti yang sudah dijelaskan dalam al- Quran QS. Kahfi ayat 46.
d.      Masalah Ilmu Pengetahuan : Dakwah menerangkan tentang pentingnya ilmu pengetahuan dan wajibnya mencari ilmu.
e.       Masalah Aqidah : Keempat masalah pokok yang menjadi materi dakwah tersebut harus berpangkal pada aqidah islam. 

E.     Kelebihan dan Kekurangan Berdakwah Dalam Kelompok, Individu dan Lembaga
Dakwah secara individu umumnya dapat dilakukan kepada para mustami’ atau jamaah islam yang banyak, selain itu juga dakwah ini bisa dilakukan kepada individu kafir dengan mengajak secara langsung bertujuan untuk mengubah aqidahnya menjadi aqidah Islam. Meskipun demikian, akan tetapi dakwah secara individu kepada kaum kafir itu kurang efektif dan sulit dilakukan jika tidak dilakukan secara kelompok ataupun lembaga.
Dakwah semacam ini akan lebih efektif bila dilakukan oleh sebuah jamaah atau kelompok. Dengan jumlah orang dan sumber daya (dana, pikiran dan tenaga) yang lebih besar, kemampuan untuk melakukan dakwah kepada orang-orang kafir tentu lebih besar pula. Hasilnya juga tentu akan lebih baik ketimbang dakwah yang dilakukan sendiri. Kekurangan dalam dakwah semacam ini adalah jika ada suatu masalah yang pada da’i-da’i itu sendiri mempunyai argumen yang beda meski semuanya benar karena hal tersebut akan membuat objek dakwah salah pengertian apalagi objek dakwah itu sendiri adalah kaum yang awam.
            Tapi yang paling efektif adalah dilakukan oleh Negara atau lembaga. Melalui penerapan hukum Islam di tengah masyarakat, orang kafir yang hidup dalam masyarakat Islam sebagai ahludz dzimmah (orang kafir yang dibiarkan dalam kekafirannya tapi hidup dalam daulah Islam sebagaimana warga negara muslim yang lain) akan melihat secara langsung kehidupan Islam dan merasakan sendiri kerahmatannya. Sementara, penjelasan terus menerus yang dilakukan oleh negara melalui media massa tentang ajaran Islam dan kesalahan aqidah kufur, ditambah dengan pendekatan yang dilakukan oleh orang-orang Islam secara individual dan kegiatan jamaah dakwah yang ada, membuat ahludz dzimmah akan menilai aqidah yang dipeluknya untuk kemudian terdorong menggantinya dengan aqidah Islam. Sekalipun begitu, andai ia tidak juga mau berubah, tetap saja tidak boleh dipaksa untuk memeluk Islam. Dalam hal ini kekurangannya adalah kurang tanggapnya objek dakwah pada kaum kafir dzimmi meskipun dakwah semacam ini adalah dakwah yang efektif.

2 komentar:

Posting Komentar

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!