Rabu, 04 Juli 2012

APA SIH KEUTAMAAN MALAM NISFU SYA’BAN?

Taukah anda kalau malam ini, tepatnya tanggal 4 Juli 2012 adalah malam Nisfu Sya’ban. Nisfu Sya’ban artinya pertengahan bulan Sya’ban, atau malam ke-15 bulan Sya’ban, tepat di bulan purnama. Kaum muslimin meyakini adanya fadhilah (keutamaan) khusus di malam ini, layaknya beberapa malam yang memang Allah istimewakan seperti malam Jum’at, lailatul qadr dan lain-lain.
            Keutamaan khusus pada malam pertengahan (malam tanggal 15) bulan Sya’ban ini memang diceritakan dalam beberapa hadits. Bahkan, ada juga beberapa hadits yang menjelaskan amalan khusus berupa shalat tertentu di malam hari, puasa di siang hari serta beberapa wirid khusus.
            Akan tetapi semua hadits yang mengatakan adanya amalan khusus di malam nisfu Sya’ban ini tidak ada yang selamat dari kritikan sanad. Padahal, kita tahu bahwa untuk mengamalkan sebuah syariat khusus diperlukan dalil yang valid berupa Al Qur`an, hadits shahih dan hasan. Sedangkan hadits dha’if tidak bisa diamalkan bila menyangkut adanya hukum baru dan bukan sekedar fadhilah amal.
            Para ulama ahli hadits sendiri sudah memastikan tidak ada hadits yang bisa dipakai landasan beramal tentang shalat khusus di malam nishfu Sya’ban, semua hadits tentang itu sanadnya lemah atau bahkan palsu.
            Beberapa komentar ulama hadits dalam masalah ini:
Asy-Syaukani menyebutkan dua hadits khusus tentang shalat nishfu Sya’ban dalam kitabnya, Al-Fawa`id Al-Majmu’ah yaitu di nomor 105 dan 106. Lalu beliau berkata, ”Hadits tentang shalat nishfu Sya’ban itu batil.” Lalu dia menjelaskan bahwa yang batil adalah hadits tentang shalat khusus di malam itu, lain halnya dengan keutamaan malam nishfu Sya’ban itu sendiri yang dijelaskan oleh hadit-hadits lain. (lihat: Al-Fawa`id Al-Majmu’ah fii Ahaadits Al-Mawdhu’ah, juz 1 hal. 51).
Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang shalat malam nishfu Sya’ban maka beliau menjawab, ”Apabila seseorang shalat sendirian atau berjamaah di masjid sebagaimana yang biasa diamalkan sebagian salaf maka itu lebih baik. Sedangkan shalat khusus berjamaah seperti halnya shalat seratus rakaat dengan membaca surah Al-Ikhlas seribu kali adalah bid’ah dan tak pernah dianjurkan seorangpun dari para imam.” (Majmu’ Al-Fatawa, juz 23, hal. 131). Lalu di halaman 134 dia menjelaskan bahwa semua hadits tentang shalat khusus di malam tertentu dengan cara tertentu termasuk di malam nishfu Sya’ban sanadnya palsu.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah juga memastikan tak ada hadits yang shahih tentang shalat khusus di malam nisfhu Sya’ban. (Lihat: Al-Manar Al-Munif, hal. 98 pasal 22).
            Ini berkenaan dengan shalat khusus di malam nishfu Sya’ban dengan cara dan bentuk tertentu. Lalu bagaimana dengan shalat biasa yang dilakukan di malam itu seperti halnya shalat tahajjud serta puasa di dalamnya?
            Seperti dalam jawaban Ibnu Taimiyah diatas bahwa beliau menganggap itu boleh-boleh saja dilakukan, tapi bukan shalat khusus melainkan shalat malam biasa seperti halnya tahajjud. Apalagi ternyata memang malam nishfu Sya’ban ini benar mengandung keistimewaan tersendiri sebagaimana yang akan dijelaskan sebentar lagi.
            Tetapi satu hal yang perlu diingat bahwa Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadits dari Ali RA dan dianggap shahih oleh Ibnu Hibban, hadits itu adalah:
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي سَبْرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
 “Al Hasan bin Ali Al Khallal menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ibnu Abi Sabrah memberitakan kepada kami, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdullah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abu Thalib, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban maka lakukan shalat malam padanya dan berpuasalah pada siang harinya. Karena sesungguhnya Allah turun ke langit dunia di dalamnya sampai matahari terbenam. Saat itu Allah berfirman, “Apakah ada yang akan meminta ampun? Pasti aku ampuni. Apakah ada yang minta rezki? Pasti aku beri. Apakah ada yang mendapat musibah? Pasti aku selamatkan dia…..dan seterusnya sampai terbit fajar.” (Ibnu Majah, no. 1388).
            Padahal hadits ini sanadnya palsu, karena di dalamnya ada nama: Ibnu Abi Sabrah yang dituduh sebagai pemalsu hadits, maka semua hadits yang melalui jalurnya adalah palsu.
            Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani mengomentari pribadi Abu Bakar bin Abdullah ini: ”Para ulama menuduhnya memalsukan hadits.” (Taqrib At-Tahdzib, juz 2 hal. 242, bab: Al-Kuna).
            Akan tetapi ada satu hadits dari Mu’adz bin Jabal ra, yang menerangkan keutamaan malam nishfus Sya’ban secara umum, tapi tidak menerangkan adanya amalan khsusus. Hadits itu adalah riwayat dari Mu’adz bin Jabal ra, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
يطلع الله إلى خلقه في ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
“Allah mengamati para makhluk-Nya di malam pertengahan bulan Sya’ban dan Dia mengampuni semua makhluk-Nya kecuali yang musyrik dan orang yang memusuhi orang lain (tanpa alasan benar).”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra dan Ath-Thabarani dalam Al-Awsath. Hadits ini dianggap shahih oleh Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 1114).
            Ada beberapa riwayat lain yang senada dengan sanad yang lemah tapi menguatkan sanad hadits di atas, antara lain dari Abu Musa Al-Asy’ari, Abu Bakr Ash-Shiddiq, Aisyah.
            Masing-masing riwayat punya cacat ringan, tapi bisa saling menguatkan. sehingga hadits tersebut berstatus hasan lighairih. Bahkan Syekh Al-Albani juga memasukkan hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 1563.
            Jadi, berpedoman kepada hadifts Mu’adz ini maka benar adanya keistimewaan khusus pada malam nishfu Sya’ban, sehingga hendaklah menggiatkan ibadah pada malam itu dengan shalat malam, banyak istighfar, berdoa, membaca Al-Qur`an dan lain sebagainya. Sedangkan puasa di siang harinya juga sunnah, bukan berdasarkan hadits yang lemah, melainkan hadits sunnahnya puasa tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan, serta hadits-hadits yang menganjurkan banyak puasa di bulan Sya’ban. Wallahu A’lam.

Senin, 02 Juli 2012

MENGKAJI SIFAT JAIZ ALLAH

Sifat jaiz Allah SWT yaitu Fi'lu kulli mumkinin aw tarkuhu. Yang artinya, Allah SWT mungkin mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya.
Jaiz pada sifat Allah SWT berarti “mungkin” yaitu sesuai sifat Allah SWT Iradat yang berati berkehendak, Allah SWT berkehendak dengan sifat Iradat-Nya, sehingga segala sesuatu bisa bersifat mungkin dan tidak ada hal yang mustahil bagi Allah SWT. Secara syari’at dinyatakan bahwa manusia punya kehendak, Allah SWT punya kehendak, tapi kehendak Allah SWT lah yang akan berlaku diatas kehendak manusia itu, nyatanya Iradat Allah SWT itu pada nafsu kita, kalau tidak berkehendak nafsu kita, itu adalah tindak nyata Iradat Allah SWT, karena berkehendak nafsu kita itu dengan Iradat Allah SWT.
Dalam Kajian Hakikat Tauhid dan Aqidah ini kita memahami bahwa sifat Jaiz pada Allah SWT terbagi atas empat kelompok atau empat bagian dengan namnya masing-masing yaitu:
Mungkin pada masa lalu (Wajadda wa’angqada)
Mungkin pada masa lalu ini adalah seperti mungkin pada nenek moyang atau leluhur kita termasuk didalamnya asal usul dan segala hal yang berhubungan dengannya. Dalam mungkin Wajadda wa’angqada ini pemahaman kita adalah bahwa sifat Qudrat dan Iradat Allah SWT memberi bekas pada setiap ciptaan-Nya. Taksyariyah namanya
Mungkin pada saat ini (Maujudad)
Mungkin pada saat ini adalah seperti bumi dan langit dan segala isinya termasuk didalamnya mungkin saja yang dikatakan alien itu ada dan mungkin saja tidak ada dan lain-lain. Dalam mungkin Maujudad ini pemahaman kita adalah bahwa sifat Qudrat dan Iradat Allah SWT berserta dengan dengan ciptaan-Nya dalam arti meliputi. Ma’iyah namanya.
Mungkin pada masa datang (Sayujad)
Mungkin pada masa yang akan datang seperti adanya anak-anak cucu serta keturunan kita. Dalam mungkin Sayujad ini pemahaman kita segala sesuatu yang akan datang itu merupakan penetapan dan hukum atau sebab dari Qudrat dan Iradat Allah SWT. Khukmiyah namanya.
Mungkin dalam Ilmu Allah SWT (‘Alimullahu annahu lam yujad)
Mungkin dalam ilmu Allah SWT berarti tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah SWT apabila Dia berkehendak dengan atau tanpa sebab sesuai hukum syariat atau diterima atau tidak oleh akal seperti Allah SWT menciptakan manusia berkepala tujuh atau ular berkaki sembilan atau memasukkan orang kafir kedalam surga. Semua mungkin saja terjadi karena Allah SWT adalah Zat Yang Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. Dalam mungkin ‘Alimullahu annahu lam yujad ini pada pemahaman kita adalah Qudrat dan Iradat Allah swt yang memberi kekuatan dan yang menguatkan ciptaannya. Qawiyah namanya.

MENTELAAH SIFAT JAIZ BAGI RASUL

Sifat jaiz rasul adalah semua sifat kemanusiaan yang ada pada diri rasul sebagai seorang manusia dan tidak mengurangi kedudukannya sebagai utusan Allah SWT. Sifat jaiz tersebut ada pada diri rasul dan juga ada pada diri manusia biasa. Sifat tersebut antara lain adalah seperti rasa lapar, haus, sakit, tidur, sedih, senang, berkeluarga dan lain sebagainya. Bahkan seorang rasul tetap meninggal dunia karena mereka adalah seorang manusia yang diciptakan oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
مَا هَذَآ إِلاَّ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُوْنَ مِنْهُ وَ يَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُوْنَ
“(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan seperti apa yang kamu makan dan ia minum seperti apa yang kamu minum.” (Al-Mu’minun: 33).
Di ayat yang lain Allah SWT berfirman:
وَمَآ أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ إِلاَّ أَنَّهُمْ لَيَأْكُلُوْنَ الطَّعَامَ وَ يَمْشُوْنَ فِى الأَسْوَاقِ
“Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelum kamu melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (Al-Furqon: 20).

IKHTILAF DALAM HUKUM FIQIH

Masih berbicara tentang rahmat dan sunnatullah. Ikhtilaf atau perbedaan pendapat dalam hukum fiqih disebabkan oleh banyak hal, antara lain :
Perbedaan para ulama dalam memahami teks Al-Qur'an dan Hadits
Teks Al-Qu'ran dan Hadits kadang membuka peluang untuk dipahami secara berbeda, misalnya dengan adanya kata yang mempunyai lebih dari satu makna. Perbedaan pemahaman itu melahirkan perbedaan penghukuman. Contohnya kata "la mastum" dalam surah Al-Maidah ayat 6. Kata itu bisa berarti "bersentuhan" dan bisa berarti "hubungan suami istri". Yang mengartikannya, sebagai hubungan suami istri, akan mengeluarkan pendapat bahwa bersentuhan saja dengan wanita tidak membatalkan wudlu, tapi yang mengartikannya sebagai bersentuhan, akan menghukumi batal wudlu, bila kulit wanita dan pria bersinggungan.
Perbedaan pengetahuan mereka tentang Hadits
Orang yang paling tahu dan mengerti Hadits-Hadits Rasulullah SAW adalah para shahabat. Sepeninggalan Nabi, para shahabat menyebar ke berbagai daerah untuk mensyiarkan Islam, antara lain Irak, Kufah, Mesir, dll. Kendati begitu, sebagian besar mereka tetap berdomisili di Madinah. Wal hasil, kota yang banyak didiami oleh banyak shahabat lebih menguasai hadits dibanding kota yang hanya memiliki sedikit shahabat, dan ini berdampak pada pengambilan hukum.
Ulama-ulama Irak, misalnya, lebih cenderung menggunakan ra'yu (pendapat sendiri) yang tetap sejalan dengan Al-Qur'an karena sedikitnya perbendaharaan hadits mereka dan ditambah pula dengan banyak beredarnya hadits-hadits palsu, ketimbang ulama-ulama Madinah yang kaya perbendaharaan haditsnya. Akibat pengetahuan terhadap hadits yang berbeda-beda inilah akhirnya terlahir ijtihad yang berbeda pula.
Perbedaan mereka dalam menilai Hadits
Para ulama kadang berbeda pendapat dalam menilai sebuah hadtis. Imam Malik menyatakan bahwa hadits a itu shahih, namun setelah mengadakan penelitian lebih lanjut, Imam Syafi'i mengatakan bahwa hadits tersebut dhaif, lemah, sehingga tidak dapat dijadikan sandaran hukum. Salah satu penyebab ikhtilaf tadi adalah perbedaan mereka dalam memverifikasi para perawi hadits. Menurut A si anu (perawi hadits) itu bisa dipercaya (adil), namun B mengatakan ia kurang kredibel.
Di samping perbedaan dalam menilai keshahihan hadits, kadang mereka juga berbeda pendapat tentang status hadits tertentu. Apakah ia bisa dijadikan hujjah (sandaran hukum) atau tidak. Misalnya hadits mursal tabi'i (hadits yang silsilah perawinya terputus pada tabi'in), Imam Abu Hanifah dan Imam Malik menerimanya untuk dijadikan hujjah, sementara Imam Syafi'i menolak.
Perbedaan waktu, tempat dan kondisi.
Para ulama hidup pada kurun waktu dan tempat yang berbeda-beda, yang akhirnya melahirkan tabiat dan karakter yang berbeda pula. Dan ini berdampak pada pengambilan hukum. Contohnya Umar bin Abdul Aziz, sewaktu menjadi Gubernur Madinah, ia menerima klaim seseorang hanya dengan satu saksi laki-laki dan sumpah. Tapi ketika ia menjadi khalifah dan tinggal di Syam, tidak menerima klaim seseorang kecuali dengan dua saksi laki-laki atau satu laki-laki dan dua perempuan. Ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab, "Kami sungguh mendapati penduduk Syam berada dalam kondisi dan tradisi yang berbeda dengan Madinah."
Perbedaan mereka dalam mensikapi dalil-dalil yang kelihatan kontradiktif
Contohnya hadits-hadits berikut :
a.       La sholata illa bifatihatil kitab (tidaklah sah shalat seseorang tanpa membaca surah al-Fatihah).
b.      Idza qara'al imamu fa anshitu (jika Imam sedang membaca Al-Qur'an, dengarkanlah).
c.       Man kana lahu imam, faqira'atahu lahu qira'ah (barang siapa bersama imam, cukuplah baginya bacaan imam).
Berdasarkan ketiga hadits ini, para ulama berbeda pendapat tentang apakah makmum wajib membaca al-Fatihah atau tidak. Imam Syafi'i berpendapat bahwa makmum wajib membaca al-Fatihah berdasarkan hadits pertama. Imam Hanbali berkata bahwa jika imam membaca keras, makmum tidak perlu membaca al-Fatihah, tapi jika imam tidak membaca keras, makmum wajib membacanya. Dalam hal ini, Imam Hanbali mengkompromikan hadits pertama dan kedua. Sedang menurut Imam Hanafi, seorang makmum tidak wajib membaca apapun berdasarkan hadits yang ketiga.
Perbedaan mereka dalam menggunakan dalil-dalil mukhtalaf (yang diperselisihkan
Sebagian besar ulama sepakat dalam menggunakan Al-Qur;an, al-Hadits, Ijma' dan Qiyas sebagai dalil atau sandara hukum. Namun, selain empat unsur tadi, masih ada dalil-dalil yang diperselisihkan oleh para ulama dalam kaitannya sebagai sumber hukum. Dalil-dalil mukhtalaf itu antara lain :
a.       Perkataan atau pendapat Shahabat.
b.      Ijma' penduduk Madinah
c.       Istihsan
d.      Istishab
e.       Mashalih Mursalah
f.        Tradisi, dsb.
Itulah hal-hal yang menyebabkan para ulama berbeda pendapat. Sebuah perbedaan yang timbul karena hal-hal yang sangat manusiawi. Karenanya, perbedaan seperti itu tidak tercela. Bahkan Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berijtihad dan ia benar, baginya dua pahala. Dan jika salah, baginya satu pahala"
Maka tidak sepatutnya perbedaan pendapat dan madzhab menjadi perpecahan, pertikaian, dan fanatismu (taashshub). Allah berfirman, "Wa'tashimu bihablillah jami'an wa la tafarraqu" (QS. Ali Imran : 103). Artinya: Berpeganglah kamu semua pada tali Allah dan janganlah berpecah belah. Wallahu A'lam.

PERBEDAAN ADALAH RAHMAT DAN SUNNATULLAH

Dalam syari’at Islam, seperti maslah membaca qunut dalam shalat hukumnya sunnah, dan meninggalkannya pun juga sunnah.Itulah komentar Ibnul Qoyyim tentang perbedaan pendapat para ulama tentang qunut. Sebab, memang di sana ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW membacanya dalam shalat, namun ada juga hadits yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW meninggalkannya.
Akan tetapi kenyataan dimasyarakat kita berbeda. Berseteru lantaran masalah qunut bahkan sampai saling mencaki-maki, semua itu adalah peristiwa yang sering kita dengar. Ironis memang, hanya karena masalah qunut.
Meski ada, hanyalah terbatas pada beberapa hal kecil saja. Itulah rahmat serta sunnatullah. Bukti kekuasaan Allah SWT yang tak terhingga. Dengan perbedaan, dunia menjadi penuh warna, dimana manusia dapat saling melengkapi satu-sama lain, dan bahkan saling tolong-menolong, bukanlah malah sebaliknya yang negatif.
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan kemampuan yang berbeda-beda. Ada yang berotak brilian dan ada yang biasa. Oleh karena itu, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah, bukan hal tercela. Hal seperti ini juga terjadi pada para ulama. Pengetahuan dan kemampuan yang berbeda-beda akhirnya menghasilkan ijtihad yang berbeda pula.
Bagi yang sering mengkaji kitab-kitab perbandingan madzhab, selisih pendapat di antara mereka bukanlah hal asing, karena berbeda pendapat dalam menghukumi sesuatu telah ada sejak zaman shababat Rasul.
Bisa kita ambil contoh, keputusan Khalifah Abu Bakar untuk memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat, disepakati setelah melalui musyawarah yang diwarnai silih beda pendapat. Atau antara Umar ra. dan Utsman ra. dalam masalah pembukuan Al-Qur'an, serta masih banyak lagi.
Oleh karena itu, kita sebagai manusia yang diberi akhlak, kita harus saling toleransi dengan perbedaan dalam hal syari’at Islam selagi itu punya dasar yang kuat yang dilakukan oleh nabiyullah Muhammad SAW karena perbedaan itu adalah sebuah rahmat dan memang sunnatullah. Wallahu A’lam.

LIMA KUNCI UNTUK DAPAT BANTUAN ALLAH SWT

Ada banyak persoalan yang melingkari kehidupan kita, baik masalah peribadi, keluarga, kerja atau lebih besar daripada itu. Seiring dengan masalah yang di hadapi, banyak pula cara boleh kita lakukan untuk menyelesaikannya. Kita boleh mengatasinya menerusi kecerdasan akal, kemampuan fizikal, harta kekayaan, perhubungan atau apa sahaja. Namun bagi saya sendiri, tidak ada yang paling ampuh selain meminta pertolongan Allah SWT SWT sambil berusaha.
Mengapa pertolongan Allah SWT? Tidak ada satu masalah pun terjadi, kecuali atas izin Allah SWT. Semuanya ada dalam gengaman Allah SWT. Dalam keadaan demikian, alangka h mudahnya jika Allah SWT membuka jalan kemudahan bagi sesiapa yang ditimpa masalah. Disebabkan itu, masalah terbesar dalam hidup adalah ketika kita tidak mendapat pertolongan Allah SWT.
Seberat mana persoalan akan menjadi ringan bila dibantu Allah SWT. Soalnya, bagaimana agar kita ditolong Allah SWT? Jawapanya ada didalam Al-Quran,surah Thalaaq,ayat dua dan tiga, bermaksud " Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah SWT,nescaya dia akan menyediakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah SWT nescaya Allah SWT akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesunggu h nya Allah SWT melaksanakan urusan(yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah SWT menentukan setiap sesuatu"
Jadi, kunci pembuka bantuan Allah SWT ada didalam ketakwaan kita. Semakin takwa kita, semakin terbuka lebar pintu pertolongan Allah SWT. Sebaliknya, semakin ingkar kita, semakin tertutup rapat pintu pertolongan Allah SWT.
Mencintai Masjid
Masjid adalah rumah Allah SWT yang ada dibumi. Pertolongan Allah SWT akan datang kepada sesiapapun yang cinta dan gemar memakmurkan masjid.
Solat Tahajud
Sepertiga malam terakhir adalah waktu yang sangat dicintai Allah SWT. Sangat rugi yang mensia-siakan waktu sepertiga malam terakhir.Sebab ia telah mensia-siakan datangnya pertolongan Allah SWT.
Rajin Bersedekah
Amalan ini sungguh luar biasa. Dengan bersedekah, rezeki, urusan menjadi mudah, kita pun terhindar daripada musibah. Jaminan daripada Allah SWT demikian pasti kepada ahli sedekah.
Bantu Orang Lain
Sesungguhnya Allah SWT akan menolong orang yang gemar membantu saudaranya dan permudahkan urusan orang lain, nescaya Allah SWT akan permudahkan urusan kita.
Banyak berselawat
Berselawat kepada Rsulullah SAW adalah amalan yang terpuji.Cinta akan Rasul dan bila Allah SWT sudah cinta, pertolongannya akan terbuka bagi kita.

TIGA BELAS PENAWAR RACUN KEMAKSIATAN

Kemaksiatan adalah hal yang ada pada manusia yang memang pada kodratnya dia diberi nafsu oleh Allah SWT, akan tetapi berikut ini ada beberapa terapi mujarab untuk menawar racun kemaksiatan.
Anggaplah Besar Dosamu
Abdullah bin Mas'ud RA berkata, ''Orang beriman melihat dosa-dosanya seolah-olah ia duduk di bawah gunung, ia takut gunung tersebut menimpanya. Sementara orang yang fajir (suka berbuat dosa) dosanya seperti lalat yang lewat di atas hidungnya.''
Janganlah Meremehkan Dosa
Rasulullah SAW bersabda, ''Janganlah kamu meremehkan dosa, seperti kaum yang singgah di perut lembah. Lalu seseorang datang membawa ranting dan seorang lainnya lagi datang membawa ranting sehingga mereka dapat menanak roti mereka. Kapan saja orang yang melakukan suatu dosa menganggap remeh suatu dosa, maka itu akan membinasakannya.'' (HR. Ahmad dengan sanad yang hasan).
Janganlah Mujaharah (Menceritakan Dosa)
Rasulullah SAW bersabda, ''Semua umatku dimaafkan kecuali mujahirun (orang yang berterus terang). Termasuk mujaharah ialah seseorang yang melakukan suatu amal (keburukan) pada malam hari kemudian pada pagi harinya ia membeberkannya, padahal Allah telah menutupinya, ia berkata, 'Wahai fulan, tadi malam aku telah melakukan demikian dan demikian'. Pada malam hari Tuhannya telah menutupi kesalahannya tetapi pada pagi harinya ia membuka tabir Allah yang menutupinya.'' (HR. Bukhari dan Muslim).
Taubat Nasuha Yang Tulus
Rasulullah SAW bersabda, ''Allah lebih bergembira dengan taubat hamba-Nya tatkala bertaubat daripada seorang di antara kamu yang berada di atas kendaraannya di padang pasir yang tandus. Kemudian kendaraan itu hilang darinya, padahal di atas kendaraan itu terdapat makanan dan minumannya. Ia sedih kehilangan hal itu, lalu ia menuju pohon dan tidur di bawah naungannya dalam keaadaan bersedih terhadap kendaraannya. Saat ia dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba kendaraannya muncul di dekatnya, lalu ia mengambil tali kendalinya. Kemudian ia berkata, karena sangat bergembira, 'Ya Allah Engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhanmu'. Ia salah ucap karena sangat bergembira''. (HR. Bukhari dan Muslim).
Jika Dosa Berulang, Maka Ulangilah Bertaubat
Ali bin Abi Thalib RA berkata, ''Sebaik-baik kalian adalah setiap orang yang diuji (dengan dosa) lagi bertaubat.'' ditanyakan, 'Jika ia mengulangi lagi?' Ia menjawab, 'Ia beristighfar kepada Allah dan bertaubat.' Ditanyakan, 'Jika ia kembali berbuat dosa?' Ia menjawab, 'Ia beristighfar kepada Allah dan bertaubat.' Ditanyakan, 'Sampai kapan?' Dia menjawab, 'Sampai setan berputus asa.''
Jauhi Faktor-Faktor Penyebab Kemaksiatan

Orang yang bertaubat harus menjauhi situasi dan kondisi yang biasa ia temui pada saat melakukan kemaksiatan serta menjauh darinya secara keseluruhan dan sibuk dengan selainnya.
Senantiasa Beristighfar
Saat-saat beristighfar:
  1. Ketika melakukan dosa.
  2. Setelah melakukan ketaatan.
  3. Dalam dzikir-dzikir rutin harian.
  4. Senantiasa beristighfar setiap saat.
Rasulullah SAW beristighfar kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali (dalam hadits lain 100 kali).
Apakah anda berjanji kepada allah untuk meninggalkan kemaksiatan?
Tidak ada bedanya antara orang yang berjanji kepada Allah (berupa nadzar atas tebusan dosa yang dilakukannya) dengan orang yang tidak melakukannya. Karena yang menyebabkan dirinya terjerumus ke dalam kemksiatan tidak lain hanyalah karena panggilan syahwat (hawa nafsu) lebih mendominasi dirinya daripada panggilan iman. Janji tersebut tidak dapat melakukan apa-apa dan tidak berguna.
Melakukan Kebajikan Setelah Keburukan
Rasulullah SAW bersabda, ''Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, dan iringilah keburukan dengan kebajikan maka kebajikan itu akan menghapus keburukan tersebut, serta perlakukanlah manusia dengan akhlak yang baik.'' (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih).
Merealisasikan Tauhid
Rasulullah SAW bersabda, ''Allah 'Azza wa Jalla berfirman, 'Barangsiapa yang melakukan kebajikan, maka ia mendapatkan pahala sepuluh kebajikan dan Aku tambah dan barangsiapa yang melakukan keburukan keburukan, maka balasannya satu keburukan yang sama, atau diampuni dosanya. Barangsiapa yang mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku mendekat kepadanya sehasta dan barangsiapa yang mendekat kepada-ku sehasta, maka Aku mendekat kepadanya sedepa; barangsiapa yang datang kepada-ku dengan berjalan, maka Aku datang kepadanya dengan berlari. Barangsiapa yang menemui-Ku dengan dosa sepenuh bumi tanpa menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun, maka Aku menemuinya dengan maghfirah yang sama.'' (HR. Muslim dan Ahmad).
Jangan Berpisah Dengan Orang-Orang Yang Baik
  1. Persahabatan dengan orang-orang baik adalah amal shalih.
  2. Mencintai orang-orang shalih menyebabkan sesorang bersama mereka, walaupun ia tidak mencapai kedudukan mereka dalam amal.
  3. Manusia itu ada 3 golongan.
·         Golongan yang membawa dirinya dengan kendali takwa dan mencegahnya dari kemaksiatan. Inilah golongan terbaik.
·         Golongan yang melakukan kemaksiatan dalam keadaan takut dan menyesal. Ia merasa dirinya berada dalam bahaya yang besar, dan ia berharapa suatu hari dapat berpisah dari kemaksiatan tersebut.
·         Golongan yang mencari kemaksiatan, bergembira dengannya dan menyesal karena kehilangan hal itu.
  1. Penyesalan dan penderitaan karena melakukan kemaksiatan hanya dapat dipetik dari persahabatan yang baik.
  2. Tidak ada alasan untuk berpisah dengan orang-orang yang baik.
Jangan Tinggalkan Da'wah
Said bin Jubair berkata, ''Sekiranya sesorang tidak boleh menyuruh kebajikan dan mencegah dari kemungkaran sehingga tidak ada dalam dirinya sesuatu (kesalahanpun), maka tidak ada seorangpun yang menyeru kepada kebajikan dan mencegah dari kemungkaran.'' Imam malik berkomentar, ''Ia benar. Siapakah yang pada dirinya tidak ada sesuatupun (kesalahan).''
Jangan Cela Orang Lain Karena Perbuatan Dosanya
Rasulullah SAW menceritakan kepada para shahabat bahwasanya seseorang berkata, ''Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.'' Allah swt berkata, ''Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuni dosanya dan Aku telah menghapus amalmu.'' (HR. Muslim).

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!