Jumat, 06 April 2012

PERBEDAAN AYAT MAKIYAH DAN MADANIYAH DALAM AL-QUR'AN

Latar Belakang
Banyak ideologi di bumi ini yang terus berkembang demi melanjutkan dan mempertahankan kehidupan di muka bumi. Hal ini tidak terlepas dari kebutuhan empiris dan rasionalis untuk menjawab tantangan zaman yang terus berjalan. Dimensi ideologi yang kita kenal yaitu Komunisme, Liberalisme, Feodalisme, dan lain-lain. Semua ideologi tersebut sudah dijalankan di beberapa negara tetapi hampir semuanya berdampak negative bagi negara-negara yang menumbuhkan ideologi tersebut. Di dalam makalah ini penulis akan memperkenalkan civilizisme dalam islam untuk mencari kemaslahatan untuk umat muslim di dunia khususnya di Indonesia. Civilizisme dalam islam yang dimaksud yaitu hukum syari (premier things) yang bersumber dari al-Quran. Kenapa al-Quran disebut “Premier Things” untuk kaum muslim ? Karena semua solusi dari permasalahan hidup termaktub dalam kitab yang juga dikenal al-Furqan (pembeda) tersebut.
Di dalam al-Quran terdapat dua terminology yaitu fase makkiyah dan fase madaniyah, dimana keduanya memiliki perbedaan kandungan isi. Umumnya Surah-surah yang tertata rapih di dalam Al-quran berkaitan dengan kedua terminologi tersebut. Melalui makalah ini penulis akan menganalisis kedua fase tersebut untuk memperkokoh civilizime dalam islam.
Kajian Teori
1.      Terminologi Surah-surah ”Makkiyah dan Madaniyah”
Sebelum kita lebih jauh mengenal dari pada ayat-ayat makkiyah dan madaniyah maka kita akan analitis terlebih dahulu kedua terminologi ”Ayat-ayat Makkiyah dan Madiniyah” dengan menggunakan beberapa sumber yang reliable.
Menurut Abdurrahman bin Ibrahim Al-Fauzan : Surah Makkiyah yaitu surah-surah yang turun/ datang sebelum adanya perintah hijrah ke madinah, meski turunnya diluar di luar kota Makkah. Surah-surah Madaniyah yaitu surah-surah yang turun /datang sesudah adanya perintah hijrah, meski turunnya di dalam kota Makkah.
Menurut Aminuddin : Di dalam referensi lain, masa turunnya al-Quran dapat dibagi ke dalam dua priode pertama disebut priode Makkiyah, yaitu masa ayat-ayat yang turun ketika Nabi Muhammad SAW masih bermukim di mekah selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, persisnya sejak 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai permulaan Rabi’ul Awal 54 dari kelahiran Nabi Muhammad Saw. Periode kedua disebut periode Madaniyah, yaitu masa ayat-ayat yang turun setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, yaitu selama 9 tahun 9 bulan 9 hari, persisnnya dari permulaan Rabi’ul Awal tahun 54 dari kelahiran Nabi sampai 9 Zulhijjah tahun 63 dari kelahiran nabi Muhammad atau 10 hijriyah.
Melalui kedua pandangan ulama diatas maka dapat kita maknai bahwa ayat-ayat Makkiyah itu turun sebelum adanya perintah hijrah dan tentang hukumnya yang diturunkan di Makkah tetapi menyangkut penduduk Madinah. Sedangkan Ayat-ayat Madaniyah itu turun sesudah adanya perintah hijrah dan tentang hukumnya yang diturunkan di Madinah tetapi menyangkut penduduk Makkah.

2.      Ciri-ciri ayat-ayat ”Makkiyah dan Madaniyah”
Syekh Abdurrahman telah menjelaskan ciri-ciri secara umum pada ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah sebagai berikut.
Surah-surah Makkiyah terdiri dari berbagai macam ciri-ciri, diantaranya :
·         Mengesakan Allah.
·         Mengajak ke khittah islam.
·         Tentang hari kiamat.
·         Serta memuat kisah-kisah tentang para nabi terdahulu.
·         Surat-surat Makkiyah mencapai 2/3 satu mushaf al-Quran.
·         Pada umumnya pendek-pendek ayatnya.
Adapun surah-surah madaniyah memiliki ciri-ciri, diantaranya :
·         Pada umumnya ayat-ayatnya panjang.
·         Menjelaskan hukum-hukum waris.
·         Pembatasan atau peraturan pada agama.
·         Hak-hak yang diperoleh kaum muslim.
·         Menjelaskan tentang Jihad fi sabilillah.
KH. Quraish Syihab juga mencirikan secara detail tentang surah-surah Makkiyah dan Madaniyahnya sebagai berikut :
Ciri-ciri khusus Makkiyah sebagai berikut :
·         Mengandung ayat Sajadah
·         Terdapat lafaz Kalla
·         Terdapat seruan ayuhannas dan tidak terdapat ya-ayyuhallazina amannuu, terkecuali dalam surah al-Hajj yang diakhirnya terdapat ya Ayyuhalladzinina aamannu irka’u wasjudu(ayat 77 s.22). kebanyakan ulama mengatakan bahwa surat itu Makkiyah. Surat-surat yang dikecualikan ialah surat al-Baqarah (ayat 21 nya diawali dengan ya ayyuhannas dan ayat 168) dan surah an-Nissa ayat 33.
·         Mengandung kisah nabi-nabi dan umat yang telah lalu, terkecuali surah al-baqarah.
·         Terdapat kisah Adam dan Idris, terkecuali surah al-Baqarah.
·         Surat-suratnya dimulai dengan huruf at-Tahajji, terkecuali surah al-Baqarah dan Ali imran.
Ciri-ciri khusus surat Madaniyah :
·         Di dalamnya terdapat izin berperang, atau ada penerangan tentang hal perang dan penjelasan tentang hukum-hukumnya.
·         Di dalamnya terdapat penjelasan bagi hukuman-hukuman tindak pidana, faraid hak-hak perdata, peraturan-peraturan yang bersangkut paut dengan bidang keperdataan, kemasyarakatan, dan kenegaraan.
·         Di dalamnya tersebut tentang orang-orang munafik, kecuali surat al-Ankabut yang diturunkan di mekkah.
·         Di dalamnya didebat para ahli kitab dan mereka diajak tidak berlebih-lebihan dalam beragama, seperti kita dapati dalam surah al-Baqarah, An-Nissa, Ali Imran, Attaubah, dll.
3.      Perbedaan Al-Maky wal Madany
No Al-Makiyah Al-Madaniyah
·         Kebanyakan konteks kalimat tegas dan lugas karena kebanyakan obyek yg didakwahi menolak dan berpaling, maka hanya cocok mempergunakan konteks kalimat yg tegas. Ex: Al-Muddatstsir dan surat Al-Qamar. kebanyakan mempergunakan konteks kalimat yang lunak karena kebanyakan obyek yang didakwahi menerima dan taat. Ex: di surat Al-Maa’idah.
·         Kebanyakan adalah ayat-ayat pendek dan argumentatif, karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari, sehingga konteks ayatpun mengikuti kondisi yang berlaku. Ex: surat Ath-Thuur. kebanyakan adalah ayat-ayat pendek, penjelasan tentang hukum2 dan tidak argumentatif, karena disesuaikan dgn kondisi obyek yang didakwahi. Baca ayat tentang hutang-piutang dalam surat Al-Baqarah.
·         Berisikan penetapan tauhid dan aqidah yang benar karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari hal itu. berisikan perincian masalah ibadah dan muamalah, karena obyek yang didakwahi sudah memiliki Tauhid dan aqidah yang benar .
·         Turun sblum hijrah mskpun bkn di Mekah Turun sesudah hijrah mskpun bkn di Madinah
·         Turun di mekah dan sktarnya: mina,arafah,hudaibiyah Turun di madinah dan sktarnya : Uhud , Quba
·         Seruannya ditujukan kpda penduduk mekkah Seruannya ditujukan kpda penduduk madinah
·         Mengandung ayat sajdah Berisi kewajiban dan sanksi
·         Mengandung lafal ‘kalla’ 33x dlm 15 surat Menyebutkan orang-orang munafik
·         Mengandung yaa ayyuhan nas dan tdk mngndung yaa ayyuhal ladziina aamanu Suku kata dan ayatnya panjang2 dan dgn gaya bhasa ug memantapkan syariat dan menjelaskan tujuan
·         Mengandung kisah para nabi dan ummat Terdapat dialog dgn ahli kitab
·         Mengandung kisah adam dan iblis Menyingkap perilaku orang munafik
·         Surah dibuka dengan huruf-huruf singkatan seperti alif lam mim menjelaskan ibadah, muamalah, had, kekeluargaan
·         Berisi ajakan kpd tauhid dan beribadah kpda Allah Warisan, jihad, hubungan sosial, hubungan internasional
·         Peletakan dasar-dasar umum perundang-undangan tentang ahli ktab dari yahudi dan nasrani
4.      Objek Kajian Ulama Tentang Makiyah dan Madaniyah
·         Yang terpenting dalam objek kajian para ulama dalam pembahasan ini ialah :
·         Yang dirunkan di mekkah
·         Yang diturunkan di Madinah
·         Yang diperselisihkan
·         Ayat-ayat Makkiyah dalam surat-surat madaniyah
·         Ayat-ayat madaniyah dlam surat-surat Makkiyah
·         Yang diturunkan di Makkah namun hukumnya Madaniyah
·         Yang diturunkan di Madinah namun hukumnya Makkiyah
·         Yang serupa dengan yang diturukan di Makkah dalam kelompok Madaniyah
·         Yang serupa dengan yang diturunkan di Madinah dalam kelompok Makkiyah
·         Yang dibawa dari Mekkah ke Madinah
·         Yang dibawa dari dari madinah ke mekkah
·         Yang turun di waktu malam dan di waktu malam dan siang
·         Yang turun di musim panas dan musim dingin
·         Yang turun waktu menetap diperjalanan
5.      Marhalah pada Surat Makkiyah dan Madaniyyah
Terdapat 3 klasifikasi mengenai marhalah pada Surat-surah Makkiyah dan Madaniyah yang termaktub dalam al-Quran, Diantaranya :
·         Marhalah Ibtidaiyah
·         Marhalah Mutawasitah
·         Marhalah Khitamiyah
Diantara surat-surat yang disepakati ahli sejarah dan ahli tafsir, bahwa surat-surat itu dari permulaan wahyu, atau surat-surat yang tergolong ke dalam surat-surat yang turun dalam Marhalah ibtidaiyah :
·         Al-Alaq
·         Al-Muddatstsir
·         At-takwir
·         Al-A’la
·         Al-lail
·         Al-Insyirah
·         Al-Adiyat
·         At-takasur
·         An-Najm
Di antara surat-surat dalam marhalah mutawasithah di Mekkah, ialah :
·         Abasa
·         At-tin
·         Al-Qariah
·         Al-Qiyamah
·         Al-Mursalat
·         Al-Balad
·         Al-Hijr
Di antara surat-surat yang turun dalam marhalah khitamiyah di Mekkah, ialah :
·         As-Shaffat
·         Az-Zukhruf
·         Ad-Dukhan
·         Adz-Zariyat
·         Al-Kahfi
·         Ibrahim
·         As-Sajadah
Ketiga kelompok ini, walaupun nampak tanda-tanda diturunkan di Mekkah, namun kelompok-kelompok ini masing-masing mempunyai perbedaan dari yang lain dalam segi isi dan uslub. Masing-Masing mempunyai ciri-ciri dan tekanan tertentu.
6.      Manfaat Mengetahui Pembagian Makkiyah Dan Madaniyah
Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah adalah bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Hal itu karena pada pengetahuan tersebut memiliki beberapa manfaat, di antaranya.
·         Nampak jelas sastra Al-Qur’an pada puncak keindahannya, yaitu ketika setiap kaum diajak berdialog yang sesuai dengan keadaan obyek yang didakwahi ; dari ketegasan, kelugasan, kelunakan dan kemudahan.
·         Nampak jelas puncak tertinggi dari hikmah pensyariatan diturunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan prioritas terpenting kondisi obyek yang di dakwahi serta kesiapan mereka dalam menerima dan taat.
·         Pendidikan dan pengajaran bagi para muballigh serta pengarahan mereka untuk mengikuti kandungan dan konteks Al-Qur’an dalam berdakwah, yaitu dengan mendahulukan yang terpenting di antara yang penting serta menggunakan ketegasan dan kelunakan pada tempatnya masing-masing
·         Membedakan antara nasikh dan mansukh ketika terdapat dua buah ayat Makkiyah dan Madaniyah, maka lengkaplah syarat-syarat nasakh karena ayat Madaniyah adalah sebagai nasikh (penghapus) ayat Makkiyah disebabkan ayat Madaniyah turun setelah ayat Makkiyah.
7.      Surat-surat yang tergolong Makkiyah dan Maddaniyah
Surat-surat al-makky : Al-Fatehah, Al-An’aam, Al-A’raaf, Yunus,Huud,Yusuf, Ibrahim, Al-Hijr, An-Nahl, Al-Isroo’, Al-Kahfi, Maryam, Thaha, Al-Anbiya’, Al-Mu’minuun, Al-Furqaan, Asy-Syu’aro’, An-Naml, Al-Qashash, Al-Ankabuut, Ar-Ruum, Luqman, As-Sajdah, Sabaa, Al-Faathir, Yaasiin, Ash-Shaffaat, Shaad, Az-Zumar, Ghaafir, Fushshilat, Asy-Syuuroo, Az-Zukhruf, Ad-Dukhoon, Al-Jaatsiyah, Al-Ahqaaf, Qaaf, Adz-Dzaariyaat, Ath-Thuur, An-Najm, Al-Qamar, Al-Waaqi’ah, Al-Mulk, Al-Qalam, Al-Haaqqah, Al-Ma’aarij, Nuuh, Al-Jin, Al-Muzzammil, Al-Muddatstsir, Al-Qiyaamah, Al-Muraasalaat, An-Naba’, An-Naazi’aat ,Abasa,At-Takwiir, Al-Infithaar, Al-Muthaffifiin, Al-Insyiqaaq,Al-Buruuj, Ath-Thaariq, Al-A’laa, Al-Ghaasyiyah, Al-Fajr,Al-Balad, Asy-Syams, Al-Lail, Adh-Dhuhaa, Al-’Ashr, At-Tiyn,Al-’Alaq, Al-Qadr, Al-’Aadiyaat, Al-Qaari’ah, At-Takatsur, Al-Ashr,Al-Humazah, Al-Fiyl, Quraisy, Al-Maa’uun, Al-Kautsar, Al-Kaafiruun,Al-Masad, Al-Ikhlaash, Al-Falaq, An-Naas.
Surat-surat al-madany : Al-Baqarah,Ali Imran,An-Nisaa’,Al-Maa`idah,Al-Anfaal,At-Taubah, Ar-Ra’d, Al-Hajj, An-Nuur,Al-Ahzaab, Muhammad, Al-Fat-h, Al-Hujuroot, Ar-Rahman, Al-Hadiid, Al-Mujaadalah, Al-Hasyr, Al-Mumtahanah, Ash-Shaf, Al-Jumu’ah, Al-Munaafiquun, At-Taghaabun, Ath-Thalaaq, At-Tahriim, Al-Insaan, Al-Bayyinah, Al-Zalzalah, An-Nashr.
8.      Penjelasan singkat kekhususan surah-surah Makkiyah dan Madaniyah
·         Ayat-ayat Makkiyah dalam Surah Madaniyah
Dari sekian contoh-contoh dalam surat Madaniyah, ialah surat al-Anfal adalah Madaniyah, tetapi banyak ulama mengecualikan ayat :
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
“Dan (ingatlah) ketika orang kafir (quraisy) membuat maker terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka membuat maker, tetapi Allah mengagalkan makar mereka. Dan Allah sebaik-baik pembalas makar”. (al-Anfal :30)
Mengenai ayat ini Muqatil mengatakan ”Ayat ini diturunkan di Makkah, zahirnya menunjukan demikian sebab ia mengandung makna apa yang dilakukan oleh orang-orang musrik di ”Darun Nadwah ketika mereka merencanakan makar tehadap Rasulullah sebelum Hijrah.
·         Ayat-ayat Madaniyah dalam surah Makkiyah
Di dalam Surah al-Hajj adalah Makkiyah. Tetapi ada tiga ayat yang madaniyah, yaitu ayat 19-21,
هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ
يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ
وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيد
·         Yang serupa dengan yang dirurunkan di Makkah dalam kelompok Madaniyah
Yang dimaksund oleh para ulama di sini ialah ayat-ayat yang terdapat dalam surat Madaniyah tetapi mempunyai gaya bahasa dan ciri-ciri umum seperti surat Makkiyah. Contohnya di dalam firman Allah dalm surah Al-Anfal yang madaniyah,
”Dan (ingatlah) ketika mereka golongan musrik-berkata, ”Ya Allah, Jika benar Al-Quran ini dari Engkau, Hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (Al-Anfal:32)
Hal ini dikarenakan permintaan kaum musrikin untuk disegerakan azab adalah di Makkah.
·         Yang serupa dengan yang diturunkan di Madinah dalam kelompok Makkiyah
Yang dimaksud oleh apara ulama, ialah kebalikan dari yang sebelumnya. Mereka memberi contoh dengan firman Allah dalam surah An-Najm,
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
“Yaitu mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji selain kesalahan-kesalahan kecil”. (an-Najm :32)
Menurut As-Suthi, perbuatan keji ialah setiap dosa yang ada sangsinya. Dosa-dosa besar ialah setiap dosa yang mengakibatkan siksa neraka. Dan kesalahan-kesalahan kecil ialah apa yang terdapat diantara kedua batas dosa-dosa di atas. Sementara itu di Makkah belum ada sangsi yang serupa dengannya.
Kesimpulan
Melalui pemaparan pada bab sebelumnya maka pada bab III penulis akan mengambl sebuah kesimpulan untuk melengkapi makalah ini. Kita dapat simpulkan bahwasnnya surat-surat Makkiyah adalah surat-surat yang turun sebelum adanya hijrah, namun ada beberapa ayat di dalam surat-surat Madaniyah yang termasuk ayat Makkiyah. Sedangkan Surat-surat Madaniyah adalah surat-surat yang turuh sesudah adanya hijrah, namun ada beberapa ayat di dalam surat Makkiyah yang termasuk ayat Madaniyah. Pada umumnya surah-surah Makkiyah mudah dihafal karena ayat-ayat pendek sedangkat sebaliknya pada surat Madaniyah ayat-ayatnya terlalu panjang.

Selasa, 03 April 2012

MAHASISWA DALAM TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

Didalam perguruan tinggi, sebagai mahasiswa kita seharusnya tidak hanya menimba ilmu untuk menggapai cita-cita dimasa mendatang, akan tetapi “experience is the best teacher” setidaknya itu kata pepatah. Sebagai mahasiswa yang benar-benar berjiwa mahasiswa seharusnya mereka mengerti apa itu tri dharma perguruan tinggi, karena hal ini bisa dijadikan prinsip untuk melangkah sebagai mahasiswa yang sejati.
Di zaman sekarang ini banyak sekali mahasiswa yang tidak mengerti apa itu arti dari tri dharma perguruan tinggi, bahkan sebagian besar mungkin tidak tahu hal itu, oleh karena itu mari kita sedikit berbicara apa itu tri dharma perguruan tinggi. Tri dharma perguruan tinggi adalah salah satu pondasi dan dasar tanggung jawab yang dipanggul oleh mahasiswa yang harus dikembangkan secara simultan dan bersama-sama, serta harus disadari oleh semua mahasiswa agar dapat tercipta mahasiswa yang sadar akan tri dharma perguruan tinggi.
Adapun isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah:
1.      Pendidikan dan Pengajaran
Pengertian pendidikan dan pengajaran disini adalah dalam rangka menerusakan pengetahuan atau dengan kata lain dalam rangka transfer of knowledge ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan melaui penelitian oleh mahasiswa yang dilakukan di perguruan tinggi. Dalam pendidikan tinggi dinegara kita dikenal dengan istialah strata, mulai dari strata satu (S-1) yaitu merupakan pendidikan program sarjana, strata dua (S-2) merupakan program magister dan strata tiga (S-3) yaitu pendidikan doktor dalam sutau disiplin ilmu, serta pendidikan jalur vokasional / non gelar (Diploma).
2.      Penelitian dan Pengembangan
Kegiatan penelitain dan pengembangan mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa penelitian, maka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menjadi terhambat. Penelitian ini tidaklah berdiri sendiri, akan tetapi harus dilihat keterkaitannya dalam pembangunan dalam arti luas, artinya penelitian tidak semata-mata hanya untuk hal yang diperlukan atau langsung dapat digunakan oleh masyarakat pada saat itu saja, akan tetapi harus dilihat dengan proyeksi ke masa depan. Dengan kata lain penelitian dipergurun tinggi tidak hanya diarahkan untuk penelitian terapan saja, tetapi juga sekaligus melaksanakan penelitian ilmu-ilmu dasar yang manfaatnya baru terasa penting artinya jauh dimasa yang akan datang.
3.      Pengabdian Pada Masyarakat
Dharma pengabdian pada masyarakat harus diartiakan dalam rangka penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dikembangkan di perguruan tinggi, khususnya sebagi hasil dari berbagai penelitian. Pengabdian pada masyarakat merupakan serangkaian aktivitas dalam rangka kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat yang bersiafat konkrit dan langsung dirasakan manfaatnya dalam waktu yang relatif pendek. Aktivitas ini dapat dilakukan atas inisiatif individu atau kelompok anggota civitas akademika perguruan tinggi terhadap masyarakat maupun terhadap inisiatif perguruan tinggi yang bersangkutan yang bersifat nonprofit (Tidak mencari keuntungan). Dengan aktivitas ini diharapkan adanya umpan balik dari masyarakat ke perguruan tinggi, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih lanjut.
Ketiga faktor diatas ini sangat erat hubungannya, karena penelitian harus menjunjung tinggi kedua dharma yang lain. Penelitian diperlukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi. Untuk dapat melakukan penelitian diperlukan adanya tenaga-tenaga ahli yang dihasilkan melalui proses pendidikan. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan sebagi hasil pendidikan dan penelitian itu hendaknya diterapkan melalui Pengabdian pada masyarakat sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan menikmati kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

KARAKTERISTIK WARGA NEGARA DEMOKRAT

  1. PENDAHULUAN
Sebelum kita masuk pada pembahasan karakteristik warga negara yang demokrat, maka perlu juga kita mengkaji pengertian-pengertian dari judul diatas terlebih dahulu sehingga kita dapat lebih mudah untuk mengkajinya. Setidaknya ada tiga istilah yang secara singkat akan kita paparkan dalm pendahuluan ini, yaitu tentang apa itu karakteristik, warga negara dan demokrasi itu sendiri.
Karakteristik merupakan ciri khas atau sesuatu yang membedakan dengan yang lain. Karakteristik bangsa Indonesia adalah ciri khas bangsa Indonesia ini. Unsur-unsur yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa yang lain disebut karakteristik bangsa Indonesia.
Dengan pembahasan tentang karakter warga yang demokrat ini, diharapkan warga Indonesia benar-benar menjadi warga negara yang demokrat sesuai kriteria-kriteria yang akan kami bahas.

Warga negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi unsur negara. Istilah ini dahulu biasa disebut dengan hamba atau kawula negara. Istilah warga negara ini lebih sesuai dengan kedudukanya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta. Kemudian warga negara indonesia ialah bangsa indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara. Dalam penjelasan UUD 1945 pasal 26 ini, dinyatakan bahwa orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan belanda, peranakan cina, peranakan arab dan lain-lain yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada negara Indonesia, dapat menjadi warga negara. Secara singkat, Koerniatmanto S., mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Selain itu, sesuai pasal 1 UU No. 22/1958 dinyatakan bahwawarga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan atau perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi tanggal 17 agustus1945, sudah menjadi warga negara Indonesia.

Demokrasi
Setelah kita mengetahui apa itu karakteristik dan warga negara, maka kita akn membahas tentang demokrasi/demokrat. Sedangkan yang dimaksud dengan demokrasi, Kata demokrasi terkesan sangat akrab dan seakan-akan sudah dimengerti begitu saja. Dalam banyak pebincangan mulai dari yang serius sampai yang santai dimeja makan kata demokrasi itu terlontar. Namun apa dan bagaimana sebenarnya makna dan hakikatsubstansidenokrasimungkin belum sepenuhnya dimengerti dan dihayati, sehingga perbincangan tentang demokrasi bisa saja tridak menyentuh makna dan hakikat substansi serta dilakukan secara tidak demokratis. Demokrsi merupakan suatu sitem yang telah dijadikan alternatif dal berbagai tatanan aktifitas bermasyarakat dan bernegara. Sedang kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu”demos” (rakyat) dan “cratos” (kekuasaan). Sementara menurut para ahli demokrasi adalah, suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu mempunyai kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.

  1. KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG DEMOKRAT
Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka setiap warga negara haruslah memiliki karakter atau jiwa yang demokratis juga. Ada beberapa karakteristik bagi warga negara yang disebut sebagai warga yang demokrat. Yakni antara lain :

Rasa Hormat Dan Tanggung Jawab
Sebagai warga negara yang demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat terhadap sesama warga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat Indoneesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.

Bersikap Kritis
Warga negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas soaial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.

Membuka Diskusi Dan Dialog
Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.

Bersifat Terbuka
Sikap terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru serta pada hal-hal yang mungkin asing. Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.

Rasional
Bagi warga negara yang demokrat, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan yang diambil secara rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara. Sementara, sikap dan keputusan yang diambil secara tidak rasional akan membawa implikasi emosional dan cenderung egois. Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan warga negara, baik persoalan politik, budaya, sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan yang rasional.

Adil
Sebagai warga negara yang demokrat, tidak ada tujuan baik, yang patut diwujudkan dengan cara-cara yang tidak adil. Penggunaan cara-cara yang tidak adil merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dari orang yang diperlakukan tidak adil., dengan semangat keadilan, maka tujuan-tujuan bersama bukanlah suatu yang didektekan akan tetapi ditawarkan. Mayoritas suara bukanlah diatur tetapi diperoleh.

Jujur
Memiliki sifat dan sikap yang jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi kedududukanya.
Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara mandiri. Sebagai warga negara yang otonom, ia mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut :
Memiliki kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau dimobilisasi, teguh pendirian, dan bersikap kritis pada segenap keputusan publik.
Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara, khususnya dilingkungan masyarakat yang terkecil seperti RT, RW, Desa, dan seterusnya. Atau juga dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Menghargai martabat manusia dan dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi dan privasi pribadi setiap orang tanpa membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun warga negara yang lain.
Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga negara yang otonom secara efektif mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan kebijakan pada level sosial yang paling kecil dan lokal, misalnya dalam rapat kepanitiaan, pertemuanrukun warta, termasuk juga mengawasi kinerja dan kebijakan parlemen dan pemerintahan.
Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
  • Menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif. (culture of law).
  • Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif. (process of low making).
  • Mendukung pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif. (content of law).
  • Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab(structure of low).

  1. KESIMPULAN
Sebelum menetahui karakter-karakter masyarakat yang demokrat, maka hendaklah mengetahui apa yang dimaksud dengan karakteristik dan warag negara terlebih dahulu.
Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka setiap warga negara haruslah memiliki karakter atau jiwa yang demokratis juga.
Ciri-ciri / karakteristik warga negara yang demokrat adalah :
  1. Mempunyai rasa hormat dan tanggung jawab.
  2. Bersikap kritis.
  3. Membuka diskusi dan berdialog.
  4. Bersikap terbuka.
  5. Rasional.
  6. Adil.
  7. jujur.

DEMOKRATISASI PENDIDIKAN

Pendahuluan
Pendidikan adalah salah satu tugas negara terpenting, karena pendidikan merupakan kebutuhan pokok manusia yang istimewa. Pendidikan merupakan hak pribadi manusia yang berakar dalam aneka kebutuhan pokok manusia sebab manusia tidak bisa mengembangkan hidupnya tanpa pendidikan minimum dan bermutu. Jika transfer kultural terjadi secara alamiah seperti pada masyarakat primitif, manusia akan tetap terbelakang dan tidak akan terjadi sebuah transformasi sosial yang perlu untuk meningkatkan mutu kehidupan. Sebagai makhluk budaya, manusia harus mengalami transformasi kultural karena hanya dengan cara itulah manusia dapat mengatasi berbagai keterbatasan kodratnya. Tanpa pendidikan, manusia akan tetap kerdil, tergilas kekuatan dan kekuasaan alam, terpenjara pesona magis-misteri, dan seperti kata Asimov, tingkat kesadarannya hanya sebatas idle curiousity (instink) binatang dan takkan berubah menjadi creative curiousity, ciri orang terdidik. Dengan demikian, hak atas pendidikan bukan saja sekadar kebutuhan pokok fisik, tetapi juga kebutuhan pokok yang khas manusiawi yang akhirnya didasarkan atas martabat manusia yang tidak bisa ditawar.
Begitu pentingnya pendidikan untuk kemajuan sebuah bangsa, tahun 1972 The International Comission for Education Development dari Unesco sudah mengingatkan bangsa-bangsa, jika ingin membangun dan berusaha memperbaiki keadaan sebuah bangsa, harus dimulai dengan pendidikan sebab pendidikan adalah kunci. Tanpa kunci itu segala usaha akan sia-sia. Kesadaran akan pentingnya pendidikan inilah yang membuat negara-negara maju memberi prioritas tinggi akan pendidikan, mengadakan modernisasi dan penyempurnaan lembaga-lembaga pendidikan, tidak segan-segan mengadakan pembaruan, termasuk meningkatkan anggaran pendidikan secara progresif. Negara-negara maju melihat, investasi yang besar di bidang pendidikan akan menghasilkan high rate of return di masa depan. Kini kemajuan sebuah negara diukur dengan makin murahnya pendidikan yang bermutu sehingga tidak menjadi beban bagi warganya. Di Indonesia, pendidikan masih tetap sebuah beban berat, bahkan sudah distigmata sebagai "kegelisahan sepanjang zaman" (Sindhunata 2001).
Indonesia menganut sistim pemerintahan yang demokrasi, tentunya pendidikan di negara kita juuga menganut sistim pendidikan yang demokrasi. Tetapi kita melihat bahwa realita yang terjadi tidak seperti yang ada pada asas demokrasi itu sendiri. Maka saatnyalah sekarang tumbuh demokratisasi pendidikan, di mana setiap manusia mempunyai peluang dan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Tugas para pengambil keputusanlah untuk mencarikan solusi, agar pendidikan tidak hanya dikenyam oleh orang-orang yang kaya, tapi juga miskin. Selanjutnya, para sarjana yang lulus dari perguruan tinggi, juga tidak hanya melayani kaum kaya, tapi juga perlu memikirkan problem pengentasan kemiskinan, tidak hanya mengurusi orang kaya agar uang yang diperoleh itu banyak, tetapi juga keadilan bagi masyarakat yang kurang ampu juga harus diperhatikan, mengatasi langkanya lowongan kerja, dan sebagainya. . Para kaum terpelajarlah yang mestinya memikirkan masa depan masyarakatnya menuju ke kesejahteraan yang hakiki, bukan untuk segelintir orang. Semoga pendahuluan ini bermanfaat.

Pembahasan
Pendidikan mestinya dilaksanakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ivan Illich menyebutkan bahwa para sarjana yang terdidik pada hakikatnya hanya berpikir dan bekerja untuk orang-orang kaya. Mereka yang telah menghabiskan biaya 350 kali lipat dari orang yang usia dan stratanya sama dalam masyarakat yang tidak sarjana pada akhirnya hanya terjebak untuk melayani orang-orang kaya, sementara mereka tidak berupaya memecahkan berbagai problem orang miskin. Itulah sebabnya, Ivan Illich menyebutkan bahwa pendidikan masih bersifat diskriminatif.
John Dewey dalam buku Democracy and Education (1916) menyampaikan pesan revolusioner: masyarakat yang demokratis harus menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua warganya serta kualitas pendidikan yang sama. Hal ini sejalan dengan pernyataan Horace Mann, pendidikan adalah pintu gerbang kepada persamaan. Dikatakan, hasil pendidikan yang demokratis meningkatkan kesadaran dan keterlibatan rakyat dalam pemilu sehingga tinggi-rendahnya partisipasi warga dalam pemilu mencerminkan kualitas sistem pendidikan nasional. Hakikat pendidikan yang demokratis adalah pemerdekaan. Tujuan pendidikan dalam suatu negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan, dan berbagai "perbudakan".
Selain itu, manusia merdeka sebagai hasil pendidikan yang demokratis harus juga matang secara etis. Perlunya pendidikan etika sudah ditekankan Mendiknas Bambang Sudibyo dalam pidato pertama saat serah terima jabatan (Kompas, 22/10/2004). Manusia merdeka dan demokratis hasil pendidikan nasional perlu tampil sebagai pribadi yang memiliki integritas pribadi yang unggul dan berbakti pada masyarakat. Meski sekolah secara metodik-didaktik hanya berfungsi subsider (terhadap keluarga) dalam hal pendidikan nilai, namun sebagai salah satu agen sosialisasi nilai, sekolah harus tampil di depan sebagai lembaga pendidikan suara hati. Harapan kita, pidato Mendiknas tentang pendidikan etika akan merupakan salah satu praksis pendidikan nasional di masa datang.
Sebenarnya bangsa indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikan sejak diproklamasikannya kemerdekaan hingga sekarang ini. Hal ini dapat dilihat pada apa yang terdapat pada :
·         UUD 1945 pasal 31.
·         Undang-undang republik indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang sistim pendidikan nasional.
Maka saatnyalah sekarang tumbuh demokratisasi pendidikan, di mana setiap manusia mempunyai peluang dan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Tugas para pengambil keputusanlah untuk mencarikan solusi, agar pendidikan tidak hanya dikenyam oleh orang-orang yang kaya, tapi juga miskin. Selanjutnya, para sarjana yang lulus dari perguruan tinggi, juga tidak hanya melayani kaum kaya, tapi juga perlu memikirkan problem pengentasan kemiskinan, mengatasi langkanya lowongan kerja, dan sebagainya. Dengan demikian, itulah perpaduan antara sekolah dan kebutuhan lingkungan. Para kaum terpelajarlah yang mestinya memikirkan masa depan masyarakatnya menuju ke kesejahteraan yang hakiki, bukan untuk segelintir orang.
Demokrasi dan pendidikan merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kehidupan politik bangsa ke depan, kita tidak akan bisa menjalankan demokrasi yang sempurna tanpa pendidikan yang baik. Pendidikan merupakan dasar dari kehidupan, politik bangsa, pendidikan dapat menjadi acuan kita dalam menjalankan sistem demokrasi.
Ketika kita menghadapi euforia demokrasi yang sesungguhnya dalam kehidupan politik, di mana keran kebebasan dalam berpikir dan menentukan pilihan terbuka lebar ini menunjukkan langkah maju dalam kehidupan politik berdemokrasi kita, akan tetapi sungguh sangat ironis dengan dunia pendidikan kita, dunia pendidikan kita jalan di tempat tanpa adanya perubahan yang signifikan. Pendidikan Kerakyatan
Pendidikan bertujuan mencerdaskan bangsa pada umumnya dan mencerdaskan rakyat (individu) pada khususnya, itu sesuai dengan tujuan negara ini seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD’45 yang berbunyi”… mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut menjaga ketertiban dunia .…”, selain itu juga pendidikan mampu memberikan identitas dan karakter bagi setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat. Kemajuan pendidikan sangat diharapkan bagi perkembangan bangsa ke depan, sehingga bisa menunjukkan ”eksistensi” bangsa dan mampu bersaing secara sehat dengan bangsa lain.
Apa esensi dari pendidikan berkerakyatan? Inilah pangkal pokok dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan seharusnya diarahkan pada basis rakyat, artinya pendidikan harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan harus lebih mengedepankan persoalan-persoalan yang dihadapai rakyat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sehingga pendidikan mampu menggali potensi-potensi masyarakat dan mendorongnya menjadi yang terdepan dalam hal intelektualitas.
Pendidikan yang berkerakyatan harus menjadi kerangka dan landasan berpikir bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pendidikan nasional ke depan. Pendidikan ini harus mampu menyentuh aspek-aspek sosial kemasyarakatan agar masyarakat merasa terpanggil dan berkewajiban untuk menjalankan serta menyukseskan pendidikan nasional. Pendidikan tanpa partisipasi masyarakat tidak akan berhasil dengan baik dan sempurna, maka dari itu peranan pemerintah harus menjembatani antara dunia pendidikan dan kebutuhan rakyat.
Pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama kepada rakyat dalam hal mendapatkan pendidikan, selain itu juga pemerintah harus bisa memastikan kualitas pendidikan yang sama terhadap rakyat tanpa terkecuali. Sehingga tidak muncul ketidakadilan dalam dunia pendidikan di masyarakat. Apa sebenarnya pendidikan kerakyatan itu?
Dapat kita ambil bagaimana seharusnya pendidikan kerakyatan itu :
·         Dalam pendidikan kerakyatan pemerintah harus mampu memberikan kebijakan yang tidak memberatkan rakyat, artinya biaya pendidikan yang secara finansial bisa terjangkau oleh masyarakat. Agar masyarakat bisa menikmati pendidikan dengan baik tanpa terbebani masalah biaya.
·         Penetapan kebijakan pendidikan lewat kurukulum haruslah permanen, sehingga pendidikan kita mempunyai arah yang jelas dan terarah serta terukur.
Pendidikan harus diarahkan kepada potensi-potensi masyarakat, baik sebagai individu maupun sebagai wilayah, karena pluralisme masyarakat kita.
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah. Atau beberapa prinsip demokrasi dalam pendidikan, yaitu :
·         Hak asasi setiap warga megara untuk memperolegh pendidikan.
·         Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.
·         Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari prinsip-yang telah kita sebutkan tadi, dapat kita pahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipemgarui oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam kenyataanya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan dipengaruhi penghidupan masyarakat. Misalnya, masyarakat agraris akan sangat berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern dan sebagainya.
Pendidikan terbaik adalah pendidikan yang didambakan seluruh masyarakat, pendidikan terbaik tidak harus mahal, akan tetapi pendidikan harus mampu mereduksi keinginan masyarakat untuk bisa menikmati jenis dan kualitas pendidikan yang sama tanpa membeda-bedakan. Dengan pendidikan yang baik dan layak, masyarakat (rakyat) bisa mengetahui dan memahami sistem perpolitikan yang sehat, dinamis dan berintelektual, mampu berpikir elegan dan santun, serta mampu menjadi individu yang berkualitas, dan terbaik bagi bangsa.

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!