Selasa, 24 Januari 2012

PEDOMAN HIDUP MANUSIA

TENTANG AL-QUR’AN
Al-qur’an adalah risalah Allah SWT kepada Manusia semuanya. Banyak nas yang menunjukkan hal itu, baik didalam Al-qur’an maupun dalam sunnah. Maka tidak aneh apabila Al-qur’an dapat memenuhi semua tuntunan kemanusiaan berdasarkan asas-asas pertama konsep agama samawi.
Secara etimologi Al-qur’an berasal kata Qara’a, kata ini berasal dari bahasa Arab, yaitu  قرأ ـ يقرأ ـ قرأنا  yang mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, dan menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam satu ucapan yang tersusun rapi.  Al-qur’an pada mulanya seperti Qira’ah, yaitu masdar (infinitive) dari kata Qara’a, Qira’atan, Qur’anan. Allah SWT berfirman :
إن علينا جمعه وقرأنه، فإذا قرأناه فاتبع قرأنه (القيمة : 17-18)
“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (dalam dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya”. (Al-qiyamah :17-18)
Dalam sistematis Ijma’ para Ulama, mereka menyabutkan  bahwa makna dari Al-qur’an secara etimologi itu ada 3, yaitu :
1.                  Jama’ah yakni himpunan karena didalamnya terhimpun huruf-huruf hijaiyah, kata-kata, kalimat-kalimat, surat-surat dan juz hingga Al-qur’an serta didalamnya terdapat aqidah, ibadah, muamalah dan menghimpun seluruh kitab suci sebelumnya.
2.                  Bayana yaitu menjelaskan karena didalamnya menjelaskan sesuatu supaya semua orang menjadi tau dan bahagia dihari kiamat kelak.
3.                  Tala’a yaitu membaca karena Al-qur’an selalu dibaca oleh Manusia disetiap harinya.
Namun menurut terminolagi Al-qur’an adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril yang didalamnya (Al-qur’an) itu terdapat berbagai hukum dan syari’at Islam, aqidah, ibadah, kisah para Utusan terdahulu dan lain sebagainya.
Selain nama Al-qur’an, Al-qur’an juga mempunyai beberapa nama lain, yaitu :
1.                  Al-qur’an ( nama asli dari kitab tersebut).
او زد عليه ورتل القرأن ترتيلا (المزمل : 4)
“Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-qur’an itu dengan perlahan-lahan”. (Al-muzamil : 4).
2.                  Ad-zikr.
وهذا ذكر مبارك انزلناه افأنتم له منكرون (الأنبياء : 50)
“Dan ini (Al-qur’an) adalah suatu peringatan yang mempunyai berkah yang telah Kami turunkan. Maka apakah Kamu mengingkarinya?”.
3.                  Al-furqan.
تبارك الذي نزل الفرقان على عبده ليكون للعالمين نذيرا (الفرقان : 1)
“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-qur’an kepada hambanya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (Jin dan Manusia)”. (Al-furqan).
4.                  Al-kitab.
ذالك الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين (البقرة : 2)
“Al-qur’an ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. (Al-baqarah : 2).
Perkembangan dan kemajuan berpikir Manusia senantisa disertai oleh wahyu yang sesuai dan dapat memecahkan problem-problem yang dihadapi oleh kaum setiap Rasul pada saat itu, sampai perkembangan itu mengalami kematangannya. Allah SWT menghendaki agar risalah Muhammad SAW muncul di dunia ini. Maka diutuslah beliau disaat manusia sedang mengalami kekosongan para Rasul, untuk menyempurnakan “bangunan” saudara-saudara pendahulunya (para Rasul) dengan syari’atnya yang universal dan abadi serta dengan Kitab yang diturunkan kepadanya, yaitu Al-qur’anul Karim.
Al-qur’an adalah risalah Allah SWT kepada Manusia semuanya sebagai pedoman hidup yang sejati. Banyak nas yang menunjukkan hal itu, baik dalam Al-qur’an sendiri maupun dalam sunnah atau hadits.
قل ياّ أيها الناس إني رسول الله إليكم جيعا (الأعرف : 158)
”Wahai sekalian Manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kamu semua”. (Al-a’raf : 158).
تبارك الذى نزل الفرقان على عبده ليكون للعالمين نذيرا (الفرقان : 1)
“Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-furqan (Al-qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan ke semesta alam”. (Al-furqan :1).
Rasulullah juga telah menantang orang-orang Arab dengan Al-qur’an, padahal Al-qur’an diturunkan dengan bahasa mereka dan mereka pun ahli dalam bahasa itu dan retorikannya. Namun ternyata mereka tidak mampu membuat apapun seperti Al-qur’an, atau membuat sepuluh surat saja, bahkan satu surat pun seperti Al-qur’an. Maka terbuktilah kemukjizatan Al-qur’an dan terbukti pula kerasulan Muhammad SAW. Allah SWT telah menjaganya dan menjaga pula penyampaiannya yang beruntun, sehingga tak ada penyimpangan atau perubahan apa pun. Tentang Jibril yang membawa Al-qur’an itu daintaranya dilukiskan :
نزل به الروح الأمين (الشعراء : 194)
”Dia dibaawa oleh Ruh yang terpercaya”. (Asy-syu’ara’ : 194).
Dan diantara sifat  Al-qur’an dan sifat orang yang diturunkan kepadanya Al-qur’an  itu adalah :
إنه لقرأن كريم، في كتاب مكنون، لايمسه إلا المطهرون (الواقعة : 77-79)
“Sesungguhnya Al-qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia pada tempat yang terpelihara (Lauhul Mahfud); tidak menyantuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”. (Al-waqi’ah : 77-79).
Keistimewaan yang demikian ini tidak dimiliki oleh kitab-kitab yang terdahulu, karena kitab-kitab itu diperuntukkan bagi satu waktu tertentu. Maka benarlah Allah SWT dengan firman-Nya :
إناّنحن نزلنا الذكر وإناله لحافظون (الحجر : 9)
  “Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan Az-zikr (Al-qur’an), dan sesungguhnya Kamilah yang benar-benar akan menjaganya”. (Al-hijr : 9).

ANATOMI AL-QUR’AN
A.   Ayat-Ayat Al-Qur’an
Al-qur’an terdiri atas surat-surat ­dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun yang panjang.
Ayat menurut etimologi mempunyai banyak arti, diantaranya adalah :
1.                  Tanda.
وقال لهم نبيهم إن أية ملكه أن يأتيكم التابوت فيه سكينة من ربكم وبقية مما ترك أل موسى وأل هارون تحمله الملائكة إن في ذالك لأية لكم إنكنتم مؤمنين (البقرة : 248)
         “Dan Nabi mereka berkata kepada mereka, “sesungguhnya tanda kerajaannya ialah datangnya Tabut kepadamu, yang didalamnya terdapat keterangan dari Tuhan-mu dan sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun yang dibawa oleh Malaikat”. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat pelajaran (kebesaran Allah SWT) bagimu, jika kamu orang beriman”. (Al-baqarah : 248).
2.                  Mu’jizat.
سل بنى إسرائيل كم ءاتيناهم من ءاية بنة ومن يبدل نعمة الله من بعد ما جاءته فان الله شديد العقاب (البقرة : 211)
“Tanyakanlah kepada Bani Isra’il, berapa banyak bukti nyata yang telah kami berikan kepada mereka. Barang siapa menukar nikmat Allah setelah (nikmat itu) dating kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya”.(Al-Baqarah : 211).
3.                  Pelajaran.
وقال لهم نبيهم إن أية ملكه أن يأتيكم التابوت فيه سكينة من ربكم وبقية مما ترك أل موسى وأل هارون تحمله الملائكة إن في ذالك لأية لكم إنكنتم مؤمنين (البقرة : 248)
        “Dan Nabi mereka berkata kepada mereka, “sesungguhnya tanda kerajaannya ialah datangnya Tabut kepadamu, yang didalamnya terdapat keterangan dari Tuhan-mu dan sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun yang dibawa oleh Malaikat”. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat pelajaran (kebesaran Allah SWT) bagimu, jika kamu orang beriman”. (Al-baqarah : 248).

4.                  Sesuatu yang luar biasa.
إبن مريم وأمه ءاية وءاويناهما إلى ربوة ذات قرار ومعين (المؤمنون : 50)
“Dan telah kami jadikan (Isa) putra Maryam bersama ibunya sebagai bukti yang nyata (bagi kebesaran kami), dan kami melindungi mereka disebuah dataran tinggi (tempat yang tenang, rindang dan banyak buah-buahan) dengan mata air yang mengalir ”(Al-Mu’minun : 50).

5.                  Bukti.
ومن ءايته خلق السموت والأرض واختلاف ألسنتكم وءألوانكم إن في ذالك لآيت للعالمين (الروم : 22)
“Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ia menciptakan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui”. (Ar-rum : 22).
Sedangkan secara terminologi ayat itu berarti sekumpulan lafad yang memiliki makna yang sempurna yang terdapat pada surat-surat  al-qur’an.
Dalam menanggapi jumlah ayat Al-qur’an, para ulama berbeda pendapat, perbedaan itu terdapat pada jumlah ayatnya yang disebabkan oleh :
1.               Penambahan basmalah dan ayat muqata’ah.
2.               Penambahan basmalah tanpa ayat muqata’ah.
3.               Tanpa basmalah tetapi ditambah ayat muqata’ah.
4.               Tanpa basmalah dan tanpa ayat muqata’ah.
Didalam Al-qur’an, dilihat dari redaksinya, ayat Al-qur’an dibagi menjadi 2, yaitu ayat biasa (muqata’ah) dan ayat bukan muqata’ah.
Sedangkan dilihat dari segi faham dan tidak difahaminya, ayat Al-qur’an dibagi menjadi 2, yaitu ayat mukhamat (jelas) dan ayat mutasyabihat (tidak jelas).
Sedangkan dilahat dari tempat dimana ayat itu turun, ayat Al-qur’an dibagi menjadi 2 pula, yaitu ayat makiyyah dan ayat madaniyyah.

B.      Surat-Surat Al-Qur’an
Secara etimologi, surat mempunyai arti bangunan yang tinggi nan indah, tempat pemberhentian, kemuliaan, pilar atau tiang bangunan.
Sedangkan  secara terminologi, surat itu mempunyai arti sekumpulan ayat-ayat Al-qur’an yang berdiri sendiri dan memiliki pembuka dan penutup dari surat itu sendiri.
Ulama berbeda pendapat dalam menentukan jumlah daripada surat Al-qur’an, dalam hal ini ulama mempunyai 2 versi yang masing-masing mempunyai dasar yang sama-sama kuat. Versi yang pertama berpendapat bahwa jumlah surat Al-qur’an itu berjumlah 114 surat dan yang versi kedua berpendapat bahwa jumlah surat Al-qur’an berjumlah 113 surat (yang terhitung dengan tanpa basmalah dalam surat At-taubat, dalam hal ini surat At-taubat masuk pada surat Al-anfal).
Dalam Al-qur’an, surat dibagi menjadi 4 macam, yaitu :
1.                  Surat tiwal, karena surat ini mencapai 200 ayat atau lebih. Seperti surat Al-baqarah, Aly-imran, An-nisa’ dan Al-maidah.
2.                  Surat mu’in, karena surat ini mencapai 100 ayat atau lebih. Seperti surat Hud, Yunus dan Yusuf.
3.                  Surat matsani, karena ayatnya kurang dari 100 ayat. Seperti surat Luqman, Sajadah dan Al-fath.
4.                  Surat mufashal, karena suratnya pendek atau sedikit ayatnya. Surat mufashal ini dibagi menjadi menjadi 4 bagian, yaitu :
a.                  Mufashal tiwal, seperti surat Al-hujarat dan Al-buruj.
b.                  Mufashal ausath, seperti surat  At-toriq dan Al-bayinah.
c.                  Mufashal qishar, seperti surat Az-zalzalah dan An-nas.
Ketentuan dalam menentukan urutan surat menurut ulama ada 3 pendapat, yaitu:
1.                  Tauqity, ketentuan menentukan urutan surat Al-qur’an dari Nabi Muhammad, yaitu dari surat Al-fatihah sampai surat An-nas.
2.                  Ijtihady, ketentuan menentukan urutan surat Al-qur’an dari ketentuan para sahabat.
3.                  Tauqity wa ijtahady, ketentuan menentukan urutan surat Al-qur’an dari hadits rasul yang menyuruh sahabat tentang menentukan urutan surat Al-qur’an.
 Sejauh yang telah diketahui, tak ada hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW membuat ketetapan melarang umatnya mengambil surat tertentu secara tidak beruntunan. Pendapat yang berbeda dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.                  Susunan semua surat seperti yang ada, selalu merujuk pada Nabi Muhammad SAW sendiri. Inilah pendapat yang telah diikuti. Pendapat lain mengatakan terdapat perbedaan susunan dalam mushaf yang dimiki beberrapa sahabat seperti Ibnu Mas’ud dan Ubay Bin Ka’ab.yang lain dari mushaf yang ada ditangan Umat Islam.
2.                  Sementara itu ada kalangan yang berpendapat bahwa seluruh Al-qur’an (susunannya) diatur oleh Nabi Muhammad SAW kecuali surat nomor 9 (At-taubat) yang dilakukan oleh ‘Uthman.
3.                  Pendapat lain menganggap semua susunan surat dibuat oleh Zaid Bin Tsabit, ‘Uthman, dan sahabat yang lainnya. Al-Baqillqni cenderung menerima pendapat ini.
4.                  Ibnu ‘Atiyya mendukung pendapat bahwa Nabi Muhammad SAW menyusun beberapa surat dan lainnya diserahkan pada para sahabat belia.

NUZULUL QUR’AN
A.      Pengertian Nuzulul Qur’an
Secara etimologi, kata nuzulul qur’an berasal dari kata nuzul dan qur’an. Kata nuzul berasal dari bahasa Arab, yaitu نزل – ينزل - نزلا   yang berarti turun / bergerak dari atas ke bawah, memperlahatkan.
Sedangkan secara terminologi, nuzulul qur’an adalah peristiwa diturunkannya Al-qur’an dari Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril.
Dari peristiwa tersebut, ada beberapa dalil tentang nuzulul qur’an atau diturunkannya Al-qur’an, diantaranya pada surat :
1.                  Al-baqarah : 185
شهر رمضان الذى أنزل فيه القرأن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان فمن شهد منكم الشهر فليصمه ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ما هدىكم ولعلكم تشكرون (البقرة : 185)
”Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-qur’an, sebagai petunjuk bagi Manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa diantara kamu ada dibulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dai tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.
2.                  Ad-dzukhan : 3
إناّ أنزلناّه في ليلة مباركة إنا كنا منذرين (الدخان : 3)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan”

3.                  Al-qadar : 1
إناّ أنزلناه في ليلة القدر (القدر : 1)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-qur’an) pada malam Qadar”

B.      Turunnya Al-Qur’an
Dalam ilmu islam dan menurut ulama telah diajarkan bahwa tahapan turunnya Al-qur’an setidaknya ada 4 tahapan, yakni :
1.                  Turun ke Lauhul Mahfud.
2.                  Turun ke Baitul Izzah di langit kedua.
3.                  Turun ke Malaikat Jibril AS.
4.                  Turun ke Nabi  Muhammad SAW.
Dalam pembahasan tentang turunnya Al-qur’an ini maka kita tidak lepas dari waktu dan berapa lama Al-qur’an diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. dalam hal ini  ulama pun mempunyai beberapa pendapat dan versi yang masing-masing mempunyai dasar yang sama kuat, ada 5 versi yang paling kuat, diantaranya adalah :
1.                  22 tahun – 2 bulan – 22 hari.
2.                  22 tahun – 5 bulan – 13 hari.
3.                  23 tahun.
4.                  24 tahun.
5.                  25 tahun.
Dari 5 versi tersebut, pendapat yang nomor satulah yang paling kuat dan telah di sepakati oleh kebanyakan ulama.
Hikmah dara turunnya Al-qur’an secara mutawatir ini adalah untuk memantapkan Nabi Muhammad SAW sebagai penerima wahyu dari Allah SWT yang ditunjukkan kepada semua umat manusia di muka bumi ini.

MUKJIZAT AL-QUR’AN
Secara etimologi mukjizat mampunyai arti melemahkan atau membuat sesuatu yang kuat menjadi tak berdaya atau runtuh.
Sedangkan secara terminology mukjizat adalah kejadian atau peristiwa luar biasa yang diperlihatkan manusia yang berstatus Rasul, didalam peristiwa tersebut terdapat tantangan yang tidak mampu ditandingi.
Mukjizat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1.                  Mukjizat yang bersifat indrawi – temperal.
Yaitu mukjizat yang bisa dilihat dengan mata. Contoh mukjizat yang bisa dilihat pada Nabi Muhammad SAW adalah : keika Nabi berjalan selalu dilindungi awan, tangannya bisa memancarkan air dan bisa membelah bulan menjadi dua bagian.
2.                  Mukjizat yang bersifat inmaterial – logis – universal.
Contoh mukjizat ini adalah Al-qur’an, karena Al-qur’an bisa dinalar, bisa dilihat kapanpun, dimanapun dan sampai kapanpun oleh Manusia sampai Hari Kiamat nanti.
Dalam hikmah turunnya Al-qur’an secara bertahap itu kitamelihat adanya suatu metode yang berfaidah bagi kita dalam mengaplikasikan kedua asas tersebut. Sebeb turunnya Al-qur’an itu telah meningkatkan pendidikan Umat Islam secara bertahap dan bersifat alami untuk memperbaiki jiwa Manusia, meluruskan perilakunya, membentuk kepribadian dan menyempurnakaneksistensinya sehingga jiwa itu tumbuh dengan tegak diatas pilar-pilar yang kokoh dan mendatangkan buah yangbaik bagi kebaikanUmat Manusia seluruhnya dengan izin Tuhan.
Pentahapan turunnya  Al-qur’an itu merupakan bantuan yang paling baik bagijiwa Manusia dalam upaya menghafal Al-qur’an, memahami, mempelajari, memikirkan makna-maknanya dan mengamalkan apa yang dikandungnya.
Tetapi dibalik semua ini Allah SWT mempunyai tujuan sendiri yang mempunyai hikmah yang amatlah besar bagi Nabi Muhammad SAW, yakni untuk memantapkan perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW sebagai penerima wahyu untuk diberikan kepada seluruh Umat Manusia dimuka bumi ini.

SIFAT DAN FUNGSI AL-QUR’AN
A.      Sifat-Sifat Al-Qur’an
Didalam garis besar Islam ada beberapa sifat yang melekat pada Al-qur’an dalam hal ini juga terdapat pada firman-firman Allah SWT, diantaranya adalah :
1.                  Sifat Nur.  Allah SWT berfirman :
وأنزلنا إليكم نورا مبينا (النساء : 174)
“Dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang-benderang (Al-qur’an)”. (An-nisa’ : 174).
2.                  Sifat Huda / Petunjuk. Allah SWT berfirman :
هدى ورحمة للمحسنين (اللقمان : 3)
“Sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan”. (Al-luqman : 3).
3.                  Sifat Rahmat. Allah SWT berfirman :
قل بفضل الله وبرحمته فبذالك فليفرحوا هو خير مما يجمعون (يونس : 58)
“Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu Mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang Mereka kumpulkan” (Yunus : 58).
4.                  Sifat Syifa’ / Obat. Allah SWT berfirman :
وننزل من القرأن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين ولا يزيد الظالمين إلا خسارا (الإسراء : 82)
“Dan Kami turunkan dari Al-qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-qur’an itu). (Al-isra’ : 82).
5.                  Sifat Karim.
B.      Fungsi-Fungsi Al-Qur’an
Dalam Ijma’ Ulama ada 4 fungsi daripada Al-qur’an, yaitu :
1.                  Mushodik yaitu memberi kebenaran.
2.                  Mubasyir yaitu memberi kabar gembira.
3.                  Mundzir yaitu memberi peringatan keras / ancaman.
4.                  Muhaimin yaitu memberi penguji / menguji keyakinan.

IDEOLOGI-IDEOLOGI PENDIDIKAN

Seiring pergantian zaman, paham-paham yang berkembang didunia mengalami berbagai perubahan. Hal ini dipengaruhi oleh pola pikir umat manusia yang berkembang pada zaman tertentu. Ada pertentangan-pertentangan yang senantiasa bertarung dan secara silih berganti mendominasi pola pemikiran masyarakat.
Misalnya pertarungan antara agama dan sains. Pada zaman pertengahan, agama mendominasi, dan sains termarjinalkan. Selanjutnya pada zaman renaissance hingga sekarang, sains mendominasi dan menjadi alat ukur kebenaran sedangkan agama lebih cenderung dimarjinalkan. Dalam tataran ideologi, pertarungan antara kapitalisme dan sosialisme mewarnai ideologi masyarakat dunia.
Kapitalisme yang dimotori oleh Amerika berpegang pada kebebasan individu secara mutlak, sedangkan sosialisme yang dimotori oleh Rusia berpegang pada pembatasan terhadap kebebasan individu dan semuanya diatur oleh Negara untuk kepentingan bersama. Pertarungan ini akhirnya dimenangkan oleh Amerika sebagai pembawa bendera kapitalis yang akhirnya berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat, salah satunya pada sektor pendidikan.
Pendidikan memiliki peranan penting dalam pengembangan kemampuan seseorang. Pendidikan merupakan salah satu sarana untuk mendapatkan pengetahuan yang nantinya menjadi bekal dalam kehidupan ditengah masyarakat. Isu tentang pendidikan menarik dan senantiasa aktual pendidikan tidak pernah lekang oleh zaman, mulai dari zaman Adam sampai zaman kita sekarang bahkan juga pada zaman-zaman berikutnya.
Pendidikan juga tidak bisa lepas dari ideologi yang berkembang ditengah masyarakat. Ideologi ini turut mewarnai pendidikan sehingga pendidikan yang dilakukan ditengah masyarakat memiliki karakteristik tertentu yang identik dengan ideologi tertentu pula. Setidaknya ada tiga ideologi yang berkembang dalam dunia pendidikan, yaitu konservatif, liberal dan kapitalis. Perbedaan dari ketiga ideologi tersebut terkait dengan bagaimana pandangan manusia terkait dengan apa yang menimpanya. Hal ini akan berdampak pada metode dan cara pembelajaran yang diberikan oleh pendidikan dengan ideologi tertentu.
Kapitalisme global berimplikasi pada pengakuan terhadap hak individu. Hal ini menimbulkan paham liberalisme yang menekankan kebebasan pada masing-masing individu dalam segala hal. Dalam menghadapi hal tersebut, pendidikan dituntut untuk mempersiapkan generasi-generasi yang mampu berinteraksi dengan keadaaan yang terjadi sekarang. Untuk itu kemudian ideologi pendidikan liberal muncul. Selanjutnya tulisan ini akan membahas tentang ideologi pendidikan liberal saat ini.
Disisi lain, penulis dalam menulis makalah ini didasarkan atas empat alasan, yaitu: Pertama, terkait dengan istilah ‘ideologi’ pada dasarnya digunakan dengan merujuk pengertiannya yang luas yaitu konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Implikasi penggunaan ideologi dalam pendidikan adalah keharusan adanya konsep cita-cita dan nilai-nilai yang secara eksplisit dirumuskan, dipercayai dan diperjuangkan. Kedua, filsafat dan teori pendidikan lebih kental dengan muatan akademisnya sedangkan ideologi agak kurang tuntutan akademisnya, akan tetapi lebih diarah kepada aksi. Ketiga, didalam benturan peradaban sebagai dampak globalisasi, terjadi pergumulan ideologi dunia. Sementara Islam yang sarat dengan nilai-nilai universal dan transedental seharusnya dapat ditawarkan sebagai paradigma ideologi alternatif. Terlebih lagi, pendidikan sebagai wahana sangat strategis dalam membangun peradaban alternatif perlu diformulasikan dengan pendekatan ideologis sehingga memiliki daya pengikat dan penggerak untuk aksi. Keempat, di tengah-tengah munculnya semangat Islam progresif saat ini yang berorientasi pada Islam liberal dan humanis perlu ada acuan yang bertolak dari nila-nilai dasar Islam yang sejatinya sangat humanis, sehingga semangat progresivisme dan liberalisme tidak kehilangan akar akidahnya.
Pada prinsipnya, yang dijadikan paradigma ideologi adalah prinsip-prinsip ajaran Islam yang bersifat universal, yaitu Humanisme-Teosentris. Implementasi ajaran ini dalam praktik kehidupan dan pendidikan dapat fleksibel, selama substansinya tetap terpelihara, yaitu: menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana hakikat ajaran Islam, sebagai agama fitrah, memang ditujukan untuk kebutuhan manusia itu sendiri.

IDEOLOGI PENDIDIKAN LIBERAL
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), liberal memiliki arti bersifat bebas; berpandangan bebas (luas dan terbuka).
Jadi berdasarkan pengertian diatas, paradigma ideologi pendidikan liberal dapat diartikan sebagai model dalam teori ilmu pengetahuan dalam usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat yang sesuai dengan paham, teori dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik yang bebasm berpandangan luas dan terbuka.
Berkaitan dengan pendidikan, kaum liberal beranggapan bahwa persoalan pendidikan terlepas dari persoalan politik dan ekonomi masyarakat. Dan pendidikan tidak memiliki kemudian lebih diarahkan pada penyesuaian atas sistem dan struktur sosial yang berjalan. Yang lebih diperhatikan adalah bagaimana meningkatkan kualitas dari proses belajar mengajar sendiri, fasilitas dan kelas yang baru, modernisasi peralatan sekolah, penyeimbangan rasio guru-murid. Selain itu juga berbagai investasi untuk meningkatkan rnetodologi pengajaran dan pelatihan yang lebih effisien dan partisipatif, seperti kelompok dinamik (group dynamics) 'learning by doing', 'experimental learning', bahkan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) sebagainya.
Kaum Liberal sama-sama berpendirian bahwa pendidiakan adalah politik, dan ‘excellence’ haruslah merupakan target utama pendidikan. Kaum Liberal beranggapan bahwa masalah mayarakat dan pendidikan adalah dua masalah yang berbeda. Mereka tidak melihat hubungan pendidikan dalam struktur kelas dan dominasi politik dan budaya serta diskriminasi gender dimasyarakat luas. Bahkan pendidikan bagi salah satu aliran liberal yakni ‘structural funrtionalisme’ justu dimaksud sebagai sarana untuk menstabilkan norma dan nilai masyarakat. Pendidikan justru dimaksudkan sebagai media untuk mensosialisasikan dan mereproduksi nilai-nilai tata susila keyakinan dan nilai-nilai dasar agar masyarakat luas berfungsi secara baik.
Pendekatan liberal inilah yang mendominasi segenap pemikiran tentang pendidikan yang berarti berbagai macam pelatihan. Akar dan pendidikan ini adalah Liberalisme, yakni suatu pandangan yang menekankan pengembangan kemampuan, melindungi hak, dan kebebasan (freedom), serta mengidentifikasi problem dan upaya perubahan sosial secara inskrimental demi menjaga stabilitas jangka panjang.
Konsep pendidikan dalam tradisi liberal berakar pada cita-cita Barat tentang individualisme. Ide palitik liberalisme sejarahnya berkait erat dengan bangkitnya kelas liberalisme dalam pendidikan dapat dianalisa dengan melihat komponen komponennya. Komponen pertama, adalah komponen pengaruh filsafat Barat tentang model manusia universal yaitu manusia yang ‘rational liberal’. Ada beberapa asumsi yang mendukung konsep manusia ‘rational liberal’ seperti: Pertama, bahwa semua manusia memiliki potensi sama dalam intelektual. Kedua, baik tatanan alam maupun norma sosial dapat ditangkap oleh akal. Ketiga, adalah ‘individualis’ yakni adanya angapan bahwa manusia adalah atomistik dan atanom (Bay,1988). Menernpatkan individu socara atomistik, membawa pada keyakinan bahwa hubungan sosial sebagai kebetulan, dan masyarakat dianggap tidak stabil karena interest anggotanya yang tidak stabil.
Pengaruh liberal ini kelihatan dalam pendidikan yang mengutamakan prestasi melalui proses persaingan antar murid. Perankingan untuk menentukan murid terbaik, adalah implikasi dari paham pendidikan ini. Pengaruh pendidikan liberal juga dapat dilihat dalam berbagai training management, kewiraswastaan, dan training-training yang lain.
Komponen kedua adalah Positivisme. Positivisme sebagai suatu paradigma ihnu sosial yang dominan sewasa ini juga menjadi dasar bagi model pendidikan Liberal. Positivisme pada dasarnya adalah ilmu sosial yang dipinjam dari pandangan, metode dan teknik ilmu alam yang memahami realitas. Positivisme sebagai suatu aliran filsafat berakar pada tradisi ilmu ilrnu sosial yang dikembangkan dengan mengambil cara ilmu alam menguasai benda, yakni dengan kepercayaan adanya universalisme and generalisasi, melalui metode determinasi, ‘fixed law’ atau kumpulan hukum teori (Schoyer, 1973). Positivisme berasumsi bahwa penjelasan tungal dianggap ‘appropriate’ untuk semua fenomena.
Oleh karena itu riset sosial ataupun pendidikan dan pelatihan harus didekati dengan positivisme yang melibatkan unsur-unsur seperti obyektivitas, empiris, tidak memihak, rasional dan bebas nilai. Pengetahuan selalu menganut hukum ilmiah yang bersifat universal, prosedur harus dikuantifisir dan diveritikasi dengan metode ‘scientific’. Dengan kata lain, positivism mensaratkan pemisahan fakta dan nilai dalam rangka menuju pada pemahaman obyektif atas realitas sosial.
Pendidikan dan pelatihan dalam positivistik bersifat fabrikasi dan mekanisasi untuk memproduksi keluaran pendidikan yang harus sesuai dengan ‘pasar kerja’. Dalam pola pemikiran positivistic, murid dididik untuk tunduk pada struktur yang ada. Dari sana, bisa kita lihat bahwa pada paradigma liberal pendidikan biasanya lebih melanggengkan system yang ada dengan melahirkan anak-anak didik yang berperan dalam mempertahankan system tersebut.
Tradisi liberal telah mendominasi konsep pendidikan hingga saat ini. Pendidikan liberal menjadi bagian dari globalisasi ekonomi ‘liberal’ kapitalisme. Dalam konteks lokal, paradigma pendidikan liberal telah menjadi bagian dari sistim developmentalisme, dimana sistim tersebut ditegakkan pada suatu asumsi bahwa akar ‘underdevelopment’ karena rakyat tidak mampu terlibat dalam sistim kapitalisme. Pendidikan harus membantu peserta didik untuk masuk dalam sistim developmentalisme tersebut, sehingga masyarakat memiliki kemampuan dalam kompetisi di dalam sistem kapitalis.

IDEOLOGI PENDIDIKAN KRITIS
Liberalisasi pendidikan merupakan salah satu aliran dalam pendidikan dewasa ini yang mulai menjadi mainset berfikir dalam memahami makna dari pendidikan itu sendiri baik dikaji dari makna filosofosnya maupun makna normatifnya.
Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompetensi yang harus dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurkulum baru kita (Mansour Fakih, 2002).
Kenyataan lainnya dari liberalisme ini adalah mahalnya sekolah dan kuliah. UGM yang dulu dikenal kampus rakyat sekarang tidak lagi. Rencana menjadikan universitas negeri sebagai PTBHP sebagai langkah awal privatisasi pendidikan juga nyata sebagai langkah liberalisasi. Di level sekolah, elitisme pendidikan mengancam kesempatan rakyat miskin untuk mengenyam pendidikan memadai
(Eko Prasertyo, 2005).
Materialisme yang melingkupi liberalisme menjadikan reformasi yang dilakukan pun sebatas fisik saja seperti pemenuhan fasilitas baru dan gedung baru; kapitalisme pun mengarahkan bagaimana agar pembelajaran dapat lebih efektif-efisien, dan dihitung dalam bentuk untung rugi serta balikan investasinya karena mengandaikan Education as human investment.
Singkat cerita, liberalisme yang diagung-agungkan dan diacu oleh system pendidikan kita telah merusakkan sendi-sendi negara bangsa Indonesia. Darmaningtyas (2005) mengatakan bahwa pendidikan kita rusak-rusakan, dan Depdiknas merupakan satu dari dua Departemen terkorup di Indonesia satunya lagi Depag. Mulai afair buku paket, korupsi seragam sekolah, penyelewengan dana Beasiswa dan BOS, sampai kekerasan dan tindak cabul guru pada siswinya; di kalangan siswa pun merebak mulai dari sekadar bolos sekolah, nyabu, sampai bunuh diri dan seks bebas. Ini efek negatif yang luar biasa besarnya, dan tentu tak dapat diabaikan begitu saja.
Melihat kondisi tersebut layak dan tepat benar jika menghadirkan ideologi pendidikan kritis yaitu ideologi yang hadir sebagai tandingan liberalisme pendidikan. Paradigma kritis memaknai pendidikan sebagai upaya refleksi kritis terhadap ‘the dominant ideologi’ ke arah transformasi sosial. Pendidikan kritis bukan pendidikan yang mengambil jarak dengan masyarakat (detachment), tetapi yang menyatu dengan masyarakat dan tidak netral, namun memihak rakyat tertindas (marginal). Visinya adalah melakukan kritik terhadap sistem dominan terutama liberalism sekarang sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan yang tertindas untuk menciptakan sistem sosial baru yang lebih adil. Sebagai penentang utama liberalisme, maka pendidikan kritis berupaya ‘memanusiakan’ kembali manusia akibat dehumanisasi sistem liberal yang tidak adil (O’neill, 2002).
Pendidikan alternatif yang muncul belakangan ini di Indonesia pascareformasi pada hakikatnya merupakan bentuk dari konsep pendidikan kritis. Pemikiran kritis ini di Barat yang memang terang-terangan menentang kaum kapitalis-liberalis. Dalam pendidikan, pemikiran kritisisme dipopulerkan salah satunya oleh Paulo Freire (1921-1997) di Brazil yang terkenal dengan teori kesadarannya yaitu kesadaran magis, kesadaran naif, dan kesadaran kritis. Selaras dengan itu, apa yang dikatakan Erich fromm (salah satu pemikir dari mazhab Frankfurt) mengatakan bahwa pendidikan perlu sekiranya mengedapankan nilai-nilai kemanusaiaan dalam proses transformasi pendidikan (Humanism Education). Proses menjadikan manusia berfikir kritis merupakan keharusan untuk mengungkap sebuah kebenaran tentang segala sesuatu yang ada di alam ini, tak terkecuali kritis terhadap segala bentuk sistem yang menafikan hakekat Humansime yang jauh dari keberpihakan.
Di Indonesia kita dapat melihat tumbuhnya beberapa model pendidikan kritis di akar rumput. Pendidikan alternatif seperti yang didirikan Bahruddin di Kalibening Salatiga dengan SLTP Qaryah Tayyibah-nya terbukti mampu menyadarkan masyarakat dan siswa bahwa mereka ternyata mampu mandiri dan akhirnya tidak minder ketika menghadapi mereka yang berasal dari sekolah formal. Hal yang sama juga dilakukan oleh budayawan Cak Nun dengan Kiai Kanjeng-nya yang setiap turun ke akar rumput berupaya menggugah kesadaran masyarakat akan realitas dan problem sosial yang mereka hadapi. Cak Nun selalu membakar semangat masyarakat bahwa ketidakadilan akibat sistem liberal harus dilawan dan masyarakat sebenarnya mampu, hanya saja selama ini dibodohi terus.
Kita semua sering mengotak-atik metode pembelajaran, fasilitas pembelajaran, dan kurikulumnya, tapi tidak pernah mengkaji secara serius determinan pendidikan utama, yaitu filosofi dan ideologinya. Akhirnya yang terjadi adalah mismatch antara realitas empiris, ideologi yang diambil, kebijakan yang dirumuskan serta penerapannya.
Akhirnya, kesadaran kritis kitalah yang mampu menyingkap realita yang terjadi pada proses pendidikan di negeri ini. Dimana, landasan filosofis pendidikan dan ideologi pendidikan harus di maknai lebih kontekstual dalam membangun tatanan moral masyarakat yang lebih baik. di samping, itu proses kemanusiaan dalam sistem pendidikan harus menjadi sebuah kesadaran kolektif. Sehinnga hakekat pendidikan dan kemanusiaan berjalan selaras, meminjam istilah Erich Fromm “Mencintai negara tanpa mencintai kemanusiaan sama saja dengan menyembah berhala”.

IDEOLOGI PENDIDIKAN ISLAM
Selain pada muamalah yang berkenaan dengan عقيدة (keimanan) dan ibadah khusus (محضة) yang bersifat baku dan operasional, Islam hanya memberikan pedoman hidup yang bersifat fundamental dengan nilai-nilai transcedental yang sesuai dan menjadi kebutuhan hidup manusia. Dengan kata lain, nilai-nilai implementasinya sebagian besar diserahkan kepada manusia.
Akan halnya pendidikan, yang merupakan معاملة دنياوية, maka secara fitrah telah menjadi tugas manusia untuk memikirkan dan mengembangkannya secara terus menerus, seirama dengan perubahan dan tantangan zaman. Ini menuntut para pendidik muslim untuk menyusun konsep pendidikan Islam yang relevan dengan perubahan zaman dan mampu menjawab setiap tantangan berdasarkan nilai-nilai dasar Islam.
Sejak awal abad ke-20 sampai sekarang humanisme merupakan konsep kemanusiaan yang sangat berharga karena konsep ini sepenuhnya memihak pada manusia, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dsan menfasitasi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia untuk memelihara dan menyempurnakan keberadaannya sebagai makhluk mulia. Demikian berharganya konsep ini humanisme ini, maka terdapat sekurang-kurangnya empat aliran penting yang mengklaim sebagai pemilik asli konsep humanisme, yaitu : Liberalisme Barat, Marxisme, Eksistensialisme dan Agama.
Keempatnya memiliki titik-titik kesepakatan mengenai prinsip-prinsip dasar kemanusiaan sebagai nilai universal. Dalam hal ini Ali Syari’ati mendeskripsi kedalam tujuh prinsip, yaitu:
  1. Manusia adalah makhluk asli, artinya ia mempunyai substansi yang mandiri di antara makhluk-makhluk lain, dan memiliki esensi kemuliaan.
  2. Manusia adalah mekhluk yang memiliki kehendak bebas yang merupakan kekuatan paling besar dan luar biasa. Kemerdekaan dan kebebasan memilih adalah dua sifat ilahiah yang merupakan ciri menonojol dalam diri manusia.
  3. Manusia adalah makhluk yang sadar (berpikir) sebagai karakteristik manusia yang paling menonjol. Sadar berarti manusia dapat memahami realitas alam luar dengan kekuatan berpikir.
  4. Manusia adalah makhluk yang sadar atas dirinya sendiri, artinya dia adalah makhluk hidup satu-satunya yang memuliki pengetahuan budaya dan kemampuan membangun perasadaban.
  5. Manusia adalah makhluk kreatif, yang menyebabkan manusia mampu menjadikan dirinya makhluk sempurna didepan alam dan dihadapan tuhan.
  6. Manusia makhluk yang punya cita-cita dan merindukan sesuatu yang ideal, artinya dia tidak menyerah dan menerima ‘apa yang ada’, tetapi selalu berusaha megubahnya menjadi ‘apa yang semestinya’.
  7. Manusia adalah makhluk moral, yang hal ini berkaitan dengan masalah nilai (value).
Humanisme yang diangkat menjadi paradigma ideologi Islam pada dasarnya juga bertolak dari ketujuh prinsip dasar kemanusiaan tersebut yang implisit dalam konsep fitrah (فطرة) manusia. Namun demikian, humanisme dalam pandangan Islam tidak dapat dipisahkan dari prinsip teosentrisme. Dalam hal ini, keimanan ‘tauhid’ sebagai inti ajaran Islam, menjadi pusat seluruh orientasi nilai. Namun perlu dijelaskan bahwa semua itu kembali untuk manusia yang dieksplisitkan dalam tujuan risalah Islam, رحمة لالعالمين (rahmat bagi seluruh alam).
Islam sebagai pandangan hidup yang berlandaskan nilai-nilai ilahiyah, baik yang termuat dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul diyakini mengandung kebenaran mutlak yang bersifat transedental, universal dan eternal (abadi), sehingga akidah diyakini oleh pemeluknya akan selalu sesuai dengan fitrah manusia, artinya memenuhi kebutuhan manusia kapan dan dimanapun  (لكل زمان و مكان).
Dengan demikian, karena pendidikan Islam adalah upaya normatif yang berfungsi untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia, maka harus didasarkan pada nilai-nilai tersebut di atas baik dalam menyusun teori maupun praktik pendidikan.
Dasar pendidikan Islam adalah yang tergolong intrinsik, fundamental, dan memiliki posisi paling tinggi adalah tauhid karena merupakan seluruh fondasi seluruh bangunan ajaran Islam.
Pandangan hidup tauhid bukan sekedar pengakuan akan keesaan Allah, tetapi juga meyakini kesatuan penciptaan ‘unity of creation’, kesatuan kemanusiaan ‘unity of mankind’, kesatuan tuntunan hidup (unity of guidance), dan kesatuan tujuan dari kesatuan hidup ‘unity of Godhead’.
Dengan dasar tauhid ini, tampak jelas bahwa pendidikan Islam berlandaskan pandangan teosentrisme (berpusat pada Tuhan).
Perlu juga dijelaskan bahwa pandangan hidup yang melandasi pendidikan Islam merupakan perpaduan antara teosentrisme dan humanisme, sehingga terbentuklah istilah humanisme-teosentris.
Karena pendidikan Islam juga berlandaskan humanisme, maka nilai-nilai fundamental yang secara universal dan obyektif merupakan kebutuhan manusia perlu dikemukakan sebagai dasar pendidikan Islam, walaupun posisinya dalam konteks tauhid sebagai nilai instrumental. Nilai-nilai yang dimaksud meliputi kemanusiaan, kesatuan umat manusia, keseimbangan, dan rahmat bagi seluruh alam. (رحمة لالعالمين).
Menurut Sikun Pribadi, tujuan pendidikan merupakan masalah inti dalam pendidikan, dan saripati dari seluruh renungan pedagogik. Dengan demikian, tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan jalannya pendidikan sehingga perlu dirumuskan sebaik-baiknya sebelum semua kegiatan pendidikan dilaksanakan.
Suatu rumusan tujuan akan tepat apabila sesuai dengan fungsinya. Oleh karena itu perlu ditegaskan fungsi dari pendidikan itu sendiri. Di antara para ahli didik ada yang berpendapat bahwa fungsi tujuan pendidikan ada dua yang kesemuanya bersifat normatif:
  1. Memberikan arah bagi proses pendidikan. Sebelum kita menyusun kurikulum, perencanaan pendidikan dan berbagai aktivitas pendidikan, langkah yang harus dilakukan pertama kali ialah merumuskan tujuan pendidikan. Tanpa kejelasan tujuan, seluruh aktivitas pendidikan akan kehilangan arah, kacau bahkan menemui kegagalan.
  2. Memberikan motivasi dalam aktivitas pendidikan karena pada dasarnya tujuan pendidikan merupakan nilai-nilai yang ingin dicapai dsan diinternalisasikan pada anak atau subjek didik.
Tujuan pendidikan islam merupakan kriteria atau ukuran dalam evaluasi pendidikan. Menurut Omar Muhammad Attoumy Asy-Syaebani, tujuan pendidikan Islam memiliki empat ciri pokok
  1. Sifat yang bercorak agama dan akhlak.
  2. Sifat kemenyeluruhannya yang mencakup segala aspek pribadi pelajar (subjek didik), dan semua aspek perkembangan dalam masyarakat.
  3. Sifat keseimbangan, kejelasan, tidak adanya pertentangan antara unsur-unsur dan cara pelaksanaannya.
  4. Sifat realistik dan dapat dilaksanakan, penekanan pada perubahan yang dikehendaki pada tingkah laku dan pada kehidupan, memperhitungkan perbedaan-perbedaan perseorangan diantara individu, masyarakat dan kebudayaan dimana-mana dan kesanggupannya untuk berubah dan berkembang bila diperlukan.

KESIMPULAN
Ada beberapa kesimpulan yang dapat penulis simpulkan dari keterangan diatas seperti:
Kaum liberal beranggapan bahwa persoalan pendidikan terlepas dari persoalan politik dan ekonomi masyarakat. Dan pendidikan tidak memiliki kemudian lebih diarahkan pada penyesuaian atas sistem dan struktur sosial yang berjalan. Yang lebih diperhatikan adalah bagaimana meningkatkan kualitas dari proses belajar mengajar sendiri, fasilitas dan kelas yang baru, modernisasi peralatan sekolah, penyeimbangan rasio guru-murid.
Ideologi pendidikan kritis adalah ideologi yang hadir sebagai tandingan liberalisme pendidikan. Paradigma kritis memaknai pendidikan sebagai upaya refleksi kritis terhadap ‘the dominant ideologi’ ke arah transformasi sosial.
Ideologi pendidikan Islam adalah upaya normatif yang berfungsi untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia, maka harus didasarkan pada nilai-nilai tersebut di atas baik dalam menyusun teori maupun praktik pendidikan.
Dibawah ini adalah perbandingan dari beberapa aspek yang terkandung dalam ideologi pendidikan liberal, ideologi pendidikan kritis dan ideologi pendidikan Islam yang masing-masing menjadi ciri dan karakteristik dari masing-masing ideologi tersebut.
No.
Aspek
Liberal
Kritis
Islam
1.       
Objek Pendidikan
Peserta didik
Ilmu Pengetahuan
Peserta didik
2.       
Tokoh
John Dewey
Paulo Freire
Ibnu Taimiyah
3.       
Konsep Pendidikan
Individualisme
Pendidikan Alternatif
Humanisme
4.       
Asal
Barat
Brazil
Timur Tengah
5.       
Tujuan
Freedom
Kritik Liberalism
Islamik

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!