Rabu, 25 Januari 2012

PEMIKIRAN KEISLAMAN PADA PERIODE NABI DAN KHULAFAUR RASIYIDIN

Nabi Besar Muhammad SAW merupakan teladan bagi seluruh umat muslim di dunia, tidak terkecuali para pemimpin-pemimpin umat yang harus meneladani sosoknya dari segi pemikiran yang dianggap oleh para sejarawan sebagai pemikiran seorang reformis.
            Nabi Muhammad SAW berhasil menjadikan kota Madinah menjadi kota yang maju dan berpenduduk majemuk. Saat di kota itulah beliau melakukan perubahan secara prinsip dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, Nabi Muhammad melakukan reformasi yang hasilnya menjadikan Kota Madinah sebagai kota yang maju dan terdepan.
            Sedikitnya ada tiga pilar akhlak mulia Rasulullah SAW yang sangat kokoh, yaitu kejujuran, tanggungjawab dan kebersamaan. ketiga pilar itulah yang harus kita pegang dan kita jadikan beliau sebagai teladan para pemimpin, sebagai landasan moral dalam pembangunan. Karena hilangnya kejujuran hanya akan menimbulkan kebohongan dan penghianatan. Hilangnya tanggungjawab dari seorang pemimpin, hanya akan meruntuhkan suatu bangsa. Kemudian hilangnya kebersamaan akan mengakibatkan kesenjangan social dan konflik berkepanjangan.
Oleh karena itu, para ilmuan islam sepakat bahwa Madinah adalah negara Islam yang pertama, dan apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW setelah hijrah dari kota Makkah ke kota Madinah adalah memimpin masyarakat Islam dan memerankan dirinya bukan hanya sebagai utusan Allah semata, tetapi juga sebagai kepala negara Islam di kota Madinah.

Pemikiran Reformis dan Landasan Politik di Masa Rasulullah
            Ada beberapa langkah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam memimpin masyarakat setelah hijrahnya ke Madinah, beberapa kejadian sebelum hijrah dan menegaskan bahwa beliau adalah kepala sebuah masyarakat. Beberapa bukti tersebut, diantaranya adalah:
1.      Bai’at Aqabah
Pada tahun ke-11 kenabian, ada enam orang dari suku Khajraz di Madinah bertemu dengan Rasul di Aqabah, Mina. Mereka datang untuk berhaji. Sebagai hasil perjumpaan itu, mereka semua masuk Islam. Dan mereka berjanji akan mengajak penduduk Yathrib untuk masuk Islam pula. Pada musim haji berikutnya, dua belas laki-laki penduduk Madinah menemui Rasul ditempat yang sama, Aqabah. Mereka, selain masuk Islam, mereka juga mengucapkan janji setia (bai’at) kepada Nabi untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berdusta, dan tidak mengkhianati Nabi. Inilah Bai’at Aqabah Pertama. Kemudian pada musim haji berikutnya sebanyak tujuh puluh lima penduduk Madinah yang sudah masuk Islam berkunjung ke Makkah. Rasul menjumpai mereka di Aqabah. Di tempat itu mereka mengucapkan bai’at tersebut, yang isinya sama dengan bai’at yang pertama, hanya saja pada yang kedua ini ada isyarat jihad. Mereka berjanji akan membela Nabi sebagaimana membela anak istri mereka, bai’at ini dikenal dengan Bai’at Aqabah Kedua.

2.      Piagam Madinah
Umat Islam memulai hidup bernegara setelah Rasulullah hijrah ke Yathrib, yang kemudian berubah menjadi Madinah. Di Madinahlah untuk pertama kali lahir satu komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah pimpinan Nabi Muhammad, Penduduk Madinah ada tiga golongan. Pertama kaum muslimin yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan ini adalah kelompok mayoritas. Kedua, kaum musyrikin, yaitu orang-orang suku Aus dan Kharaj yang belum masuk Islam, kelompok ini minoritas. Ketiga, kaum Yahudi yang terdiri dari empat kelompok. Satu kelompok tinggal di dalam kota Madinah, yaitu Banu Qunaiqa. Tiga kelompok lainnya tinggal di luar kota Madinah, yaitu Banu Nadlir, Banu Quaraizhah, dan Yahudi Khibar. Jadi Madinah adalah masyarakat majemuk. Setelah sekitar dua tahun berhijrah Rasulullah memaklumkan satu piagam yang mengatur hubungan antar komunitas yang ada di Madinah, yang dikenal dengan Piagam (Watsiqah) Madinah.Inilah yang dianggap sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Piadam Madinah ini adalah konstitusi negara yang berasaskan Islam dan disusun sesuai dengan syariat Islam.

3.      Peran Sebagai Kepala Negara
  1. Dalam negeri
Sebagai Kepala Negara, Rasul mengerti akan arti pengembangan sumber daya manusia, sehingga didapatkan manusia yang tangguh adalah penanaman aqidah dan ketaatan kepada Syariat Islam. Disinilah Rasulullah, sesuai dengan misi kerasulannya memberikan perhatiaan utama. Melanjutkan apa yang telah beliau ajarkan kepada para sahabat di Makkah, di Madinah Rasul terus melakukan pembinaan seiring dengan turunnya wahyu. Rasul membangun masjid yang dijadikan sebagai sentral pembinaan umat. Diberbagai bidang kehidupan Rasulullah melakukan pengaturan sesuai dengan petunjuk dari Allah SWT. Di bidang pemerintahan, sebagai kepala pemerintahan Rasul mengangkat beberapa sahabat untuk menjalankan beberapa fungsi yang diperlukan agar manajemen pengaturan masyarakat berjalan dengan baik. Rasul mengangkat Abu Bakar dan Umar bin Khattab sebagai wazir. Juga mengangkat beberapa sahabat yang lain sebagai pemimpin wilayah Islam, diantaranya Muadz Bin Jabal sebagai wali sekaligus qadhi di Yaman.

  1. Luar Negeri
Sebagai Kepala Negara, Rasulullah melaksanakan hubungan dengan negara-negara lain. Rasulullah mengirimkan sekitar 30 surat kepada kepala negara lain, diantaranya kepada Al Muqauqis Penguasa Mesir, Kisra Penguasa Persia dan Kaisar Heraclius, Penguasa Tinggi Romawi di Palestina. Nabi mengajak mereka masuk Islam, sehingga politik luar negeri negara Islam adalah dakwah semata.

4.      Penegakkan Hukum
Hukum Islam ditegakkan oleh Rasul atas semua warga, termasuk non muslim di luar perkara ibadah dan aqidah. Tidak ada pengecualian dan dispensasi. Tidak ada grasi, banding, ataupun kasasi. Tiap keputusan Qadhi adalah hukum syara’ yang harus dieksekusi. Peradilan berjalan secara bebas dari pengaruh kekuasaan atau siapapun.

Pemikiran Keislaman Masa Khulafaur Rasyidin: 632-661 / 11 - 40 H (29 Tahun)
            Selepas wafat Rasulullah s.a.w, para sahabat menyambung kepemimpinan dengan mereka melantik Abu Bakar As-Siddiq sebagai khalifah yang menjalankan pemerintahan negara Islam yang kemudian dilanjutkan dengan para sahabat yang lain yakni Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib.
            Para sahabat sepakat untuk tidak membuat kevakuman dalam kedudukan khalifah tidak lebih dari tiga hari. Perhatian utama ini jelas terlihat ketika pengangkatan (pembai'atan) Abu Bakar Ash Shiddiq sebagai khalifah, sahabat Sa'id bin Zaid berkata: "Mereka (kaum Muslimin) tidak suka hidup barang seharipun tanpa adanya pemimpin jama'ah (khalifah)".
            Meskipun Abu Bakar memerintah kaum muslimin dalam tempo yang sangat singkat, tetapi banyak hal yang bisa diselesaikan. Ancaman disintegrasi (pemurtadan), kerusuhan rasial antar suku dan golongan, dan berbagai gejolak dalam negeri segera dapat diatasi.
            Pemikiran dan kehidupan perpolitikan masa kekhalifahan Khulafaur Rasyiddin, berlandasankan Al Qur’an serta Sunnah Rasulullah, kehidupan bermasyarakat dibangun dengan empat pilar pemerintahan, antara lain:
1.      Kedaulatan di tangan syara’.
2.      Kekuasaan milik ummat.
3.      Mengangkat Khalifah hukumnya fardhu bagi seluruh kaum muslimin.
4.      Hanya khalifah yang berhak melakukan adopsi terhadap hukum-hukum syara’.
            Dengan keempat pilar ini pemerintahan ditegakkan atas wilayah-wilayah yang menjadi bagian negara Islam yang semakin meluas. Dengan adanya daulah Islam dengan keempat pilarnya tersebut kepentingan Islam, yaitu tegaknya hukum Islam di muka bumi dapat dilaksanakan. Setiap takluknya suatu wilayah menjadi negeri Islam, maka syariat Islam langsung ditegakkan di sana. Dan berbondong-bondong bangsa masuklah kedalam naungan Islam. Masuknya manusia ke dalam Islam secara berbangsa ini adalah hal yang sulit dibayangkan bagaimana terjadinya di masa kini serta berbondongnya manusia memeluk suatu agama hanyalah terjadi kepada Islam.
            Dalam kehidupan masyarakat, hukum Islam tetap ditegakkan sebagai satu-satunya hukum yang mengatur masyarakat Islam, walaupun semakin banyak suku bangsa yang masuk dalam daulah Islam. Dengan hukum-hukum Islam maka keadilan Tasyri’ dapat ditegakkan pula. Piagam Madinah yang mencerminkan keragaman masyarakat yang ada tetap menjadi rujukan dengan tidak mengutamakan satu suku bangsa diantara yang lain, juga tidak merendahkannya dibandingkan yang lain.
            Secara terperinci, pemikiran Islam dari Khulafaur Rasyidin dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Khalifah Abu Bakar.
Dari penunjukkan Umar sebagai penggantinya, ada hal yang perlu dicatat :
  1. Abu Bakar dalam menunjuk Umar tidak meninggalkan azas musyawarah.ia lebih dahulu mengadakan konsultasi untuk mengetahui aspirasi rakyat melalui tokoh-tokoh kaum muslimin.
  2. Abu Bakar tidak menunjuk salah seorang putranya atau kerabatnya melainkan memilih seseorang yang disegani oleh rakyat karena sifat-sifat terpuji yang dimilikinya.
  3. Pengukuhan Umar sebagai khalifah sepeniggal Abu Bakar berjalan baik dalam suatu bai’at umum dan terbuka tanpa ada pertentangan dikalangan kaum muslimin sehingga opsesi Abu Bakar untuk mempertahankan keutuhan umat Islam dengan cara penunjukkan itu terjamin.

2.      Khalifah Umar Bin Khatab.
Sebagai seorang negarawan yang patut diteladani.ia telah menggariskan :
  1. Persyaratan bagi calon Negara.
  2. Menetapkan dasar-dasar pengelolaan Negara.
  3. Mendorong para pejabat Negara agar benar-benar meperhatikan kemaslahatan rakyat dan melindungi hak-haknya karena mereka adalah pengabdi rakyat dan bagian dari rakyat itu sendiri.
  4. Pejabat yang dipegang seseorang adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada tuhan dan rakyat.
  5. Mendidik rakyat supaya berani memberi nasihat dan kritik kepada pemerintah,pemerintah juga harus berani menerima kritik dari siapapun sekalipun menyakitkan karena pemerintah lahir rakyat dan untuk rakyat.
  6. Khalifah Umar telah meletakkan dasar-dasar pengadilan dalam islam.

3.      Khalifah Usman bin Affan.
Setelah Usman bin Affan dilantik menjadi khlifah ketiga Negara madinah ,ia menyampaikan pidatonya yang menggambarkan dirinya sebagai sufi, dan citra pemerintahannya lebih bercorak agama ketimbang politik belaka sebagai dominan.dalam pidato itu usman mengingatkan beberapa hal yang penting :
  1. Agar umat islam berbuat baik sebagai bekal untuk hari kematian.
  2. Agar umat islam terpedaya kemewahan hidup dunia yang penuh kepalsuan.
  3. Agar umat islam mau mengambil pelajaran dari masa lalu.
  4. Sebagai khalifah ia akan melaksanakan perintah al-quran dan sunnah rasul.
  5. Di samping ia akan meneruskan apa yang telah dilkukan pendahulunya juga akan membuat hal baru yag akan membawa kepada kebajikan.
  6. Umat islamboleh mengkririknya bila ia menyimpang dari ketentuan hukum.

4.      Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Umat yang tidak punya pemimpin dengan wafatnya Utsman, membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah baru. Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah pendahulunya.ia di bai’at di tengah-tengah kematian usman, pertentangan dan kekacauandan kebingungan umat islam Madinah.sebab kaum pemberontak yang membunuh Usman mendaulat Ali supaya bersedia dibaiat menjadi khalifah. Dalam pidatonya khalifah Ali menggambarkan dan memerintahkan agar umat islam :
  1. Tetap berpegang teguh kepada al-quran dan sunnah rasul.
  2. Taat dan bertaqwa kepada Allah serta mengabdi kepada Negara dan sesame manusia.
  3. Saling memelihara kehormatan di antara sesame muslim dan umat lain.
  4. Terpanggil untuk berbuat kebajikan bagi kepentingan umum.
  5. Taat dan patuh kepada pemerintah. 

0 komentar:

Posting Komentar

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!