Jumat, 06 April 2012

FUNDAMENTALISME DALAM ISLAM

Istilah fundamentalisme muncul dari luar tradisi sejarah Islam, dan pada mulanya merupakan gerakan keagamaan yang timbul di kalangan kaum Protestan di Amerika Serikat pada 1920-an. Menilik asal-usulnya ini, kita dapat mengatakan bahwa fundamentalisme sesungguhnya sangat tipikal Kristen. Namun, terlepas dari latar belakang Protestan-nya, istilah fundamentalisme sering digunakan untuk menunjuk fenomena keagamaan yang memiliki kemiripan dengan karakter dasar fundamentalisme Protestan. Karena itu, kita dapat menemukan fenomena pemikiran, gerakan dan kelompok fundamentalis di semua agama, seperti fundamentalisme Islam, Yahudi, Hindu, dan Budhisme. Dalam hal ini, selain fundamentalisme tidak terbatas pada agama tertentu, dalam faktanya ia juga tidak hanya muncul di kalangan kaum miskin dan tidak terdidik. Fundamentalisme dalam bentuk apapun bisa muncul di mana saja ketika orang-orang melihat adanya kebutuhan untuk melawan budaya sekular (godless), bahkan ketika mereka harus menyimpang dari ortodoksi tradisi mereka untuk melakukan perlawanan itu.
Berdasarkan pengamatannya terhadap fundamentalisme agama, terutama Kristen di Amerika, Peter Huff mencatat ada enam karakteristik penting fundamentalisme. Secara sosiologis, fundamentalisme sering dikaitkan dengan nilai-nilai yang telah ketinggalan zaman atau tidak relevan lagi dengan perubahan dan perkembangan zaman; secara kultural, fundamentalisme menunjukkan kecenderungan kepada sesuatu yang vulgar dan tidak-tertarik pada hal-hal yang bersifat intelektual; secara psikologis, fundamentalisme ditandai dengan otoritarianisme, arogansi, dan lebih condong kepada teori konspirasi. Secara intelektual, fundamentalisme dicirikan oleh tiadanya kesadaran sejarah dan ketidak-mampuan terlibat dalam pemikiran kritis; dan secara teologis, fundamentalisme diidentikkan dengan literalisme, primitivisme,legalisme dan tribalisme; sedangkan secara politik, fundamentalisme dikaitkan dengan populisme reaksioner.
Dalam kasus Islam, fundamentalisme muncul sebagai reaksi terhadap akibat-akibat yang ditimbulkan oleh modernisme dan sekularisme dalam kehidupan politik dan keagamaan. Peradaban modern-sekular menjadi sasaran kritik fundamentalisme Islam, dan di sini fundamentalsime memiliki fungsi kritik. Seperti ditipologikan oleh Fazlur Rahman, fundamentalisme Islam (atau revivalisme Islam) merupakan reaksi terhadap kegagalan modernisme Islam (klasik), karena ternyata yang disebut terakhir ini tidak mampu membawa masyarakat dan dunia Islam kepada kehidupan yang lebih baik, sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai gantinya, fundamentalisme Islam mengajukan tawaran solusi dengan kembali kepada sumber-sumber Islam yang murni dan otentik, dan menolak segala sesuatu yang berasal dari warisan modernisme Barat.
Salah satu karakteristik atau ciri terpenting dari fundamentalisme Islam ialah pendekatannya yang literal terhadap sumber Islam (al-Quran dan al-Sunnah). Literalisme kaum fundamentalis tampak pada ketidaksediaan mereka untuk melakukan penafsiran rasional dan intelektual, karena mereka kalaulah membuat penafsiran- sesungguhnya adalah penafsir-penafsir yang sempit dan sangat ideologis. Literalisme ini berkoinsidensi dengan semangat skripturalisme, meskipun Leonard Binder membuat kategori fundamentalisme non-skriptural untuk pemikir fundamentalis seperti Sayyid Qutb.
Olivier Roy membedakan antara fundamentalisme Islam tradisional dan modern. Fundamentalisme tradisional (ulama) dicirikan oleh kuatnya peran ulama atau oligarki klerikal (clerical oligarchy) dalam membuat penafsiran terhadap Islam, terutama Syiah. Islam Syi’ah memberikan otoritas sangat besar kepada ulama untuk menafsirkan doktrin agama. Tafsir mereka pun bersifat absolut. Akibatnya, kebebasan intelektual untuk menafsirkan teks-teks agama menjadi sangat sempit dan terbatas. Dapat dinyatakan bahwa salah satu faktor yang mendukung berkembangnya fundamentalisme (tradisional) adalah kuatnya otoritas ulama, termasuk dalam hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan politik. Dalam hal ini, tampak adanya kemiripan antara fundamentalisme di satu pihak dan tradisionalisme di pihak lain.
Fundamentalisme tradisional menganggap ulama dan penguasa politik merupakan dua entitas yang terpisah; masalah agama berada di tangan kaum klerikal,sementara negara berada di tangan figur sekular -presiden, raja. Karenanya, tidak ada teokrasi dalam Islam, kecuali dalam kasus wilayat al-faqih di Iran.
Sedangkan fundamentalisme modern atau neo-fundamentalisme dicirikan oleh orientasi yang kuat kepada politik dengan menjadikan Islam sebagai ideologi. Islam tidak dipahami sebagai agama yang memuat doktrin tentang ritual, tetapi ditafsirkan sebagai ideologi yang diperhadapkan dnegan ideologi modern seperti kapitalisme, liberalisme atau sosialisme. Roy mengidentifikasi Islamisme sebagai bentuk lebih mutakhir dari neo-fundamentalisme. Fundamentalisme Islam modern tidak dipimpin oleh ulama (kecuali di Iran), tetapi oleh “intelektual sekuler” yang secara terbuka mengklaim sebagai pemikir religius. Mereka berpendapat bahwa karena semua pengetahuan itu bersifat ilahi dan religius; maka ahli kimia, teknik, insinyur, ekonomi, ahli hukum adalah ulama. Jadi, terdapat semacam anti-clericalism di kalangan fundamentalisme Islam modern, meskipun fundamentalisme dalam wajahnya yang lain juga dicirikan oleh adanya oligraki klerikal seperti disebut terdahulu.
Fundamentalisme Islam adalah respons terhadap tantangan dan akibat yang ditimbulkan oleh modernisasi, dan bertujuan untuk menawarkan ideologi Islam terhadap dunia sekular-modern. Islam dijagikan sebagai alternatif pengganti ideologi modern, seperti liberalisme, Marxisme dan nasionalisme. Karena fundamentalisme bukanlah gerakan keagamaan per se, tetapi lebih dari itu adalah gerakan politik yang memperjuangkan suatu sistem kenegaraan yang didasarkan pada Islam (syariah), dapat dipahami mengapa kebanyakan pemimpin fundamentalis adalah kaum intelektual tanpa pendidikan sistematik dalam studi Islam. Dengan ungkapan lain, mereka bukanlah teolog, tetapi pemikir sosial dan aktifis politik. Ini sangat tampak terutama dalam tradisi fundamentalisme Sunni.
Meskipun dalam faktanya fundamentalisme Islam modern merupakan kelompok minoritas di dunia Islam, mereka menikmati dan memainkan peranan politik yang signifikan di banyak negara Muslim. Namun demikian, aktifitas mereka tidak diorganisasikan dari satu pusat, sehingga tidak jarang program, strategi dan taktik mereka berbeda dari satu negara ke negara lain. Dalam hal ini, fundamentalisme dicirikan oleh proliferasi kepemimpinan dan polycentrisme. Namun, keragaman ini tidak menghilangkan adanya beberapa agenda, tema dan kebijakan bersama yang didukung oleh kaum fundamentalis Islam modern. Bagi fundamentalis Islam modern, negara Islam adalah negara ideologis yang domainnya mencakup seluruh kehidupan manusia. Negara Islam mengontrol relasi sosial, politik, ekonomi dan kultural, dan negara harus didasarkan pada hukum atau syariat Islam (ideologi Islam).
Meskipun kaum fundamentalis meyakini sifat religius mereka, fundamentalisme sesungguhnya bukanlah sebuah pilihan untuk menjadi religius, melainkan sebagai corak pemikiran yang menyimpang dari arus utama (mainstream), anti-modernisme, anti-rasionalisme, anti-intelektualisme dan karakter-karakter lain yang memiliki konotasi negatif. Dalam politik, fundamentalisme dipandang sebagai ancaman bagi demokrasi, liberalisme dan pluralisme.

Fundamentalisme dan Revivalisme
Yang agak problematik dalam konteks ini adalah korelasi antara fundamentalisme dan revivalisme. Penulis-penulis seperti Youssef Chouieri, R. Hrair Dekmejian dan John Obert Voll memiliki perspektif yang beragam dalam melihat fenomena fundamentalisme dan revivalisme. Chouieri menyatakan bahwa munculnya revivalisme Islam dilatarbelakangi oleh kemerosotan moral, sosial dan politik umat Islam. Menurutnya, revivalisme Islam hendak menjawab kemerosotan Islam dengan kembali kepada ajaran Islam yang murni. Contoh dari gerakan Islam revivalis adalah Wahhabiyyah yang memperoleh inspirasi dari Muhammad ibn Abd al-Wahhab (1703-1792) di Arabia, Shah Wali Allah (1703-1762) di India, Uthman Dan Fodio (1754-1817) di Nigeria, Gerakan Padri (1803-1837) di Sumatra, dan Sanusiyyah di Libya yang dinisbatkan kepada Muhammad Ali al-Sanusi (1787-1859). Chouieri melihat adanya kemiripan agenda yang menjadi karakteristik gerakan-gerakan revivalis Islam tersebut, yaitu: (a) kembali kepada Islam yang asli, memurnikan Islam dari tradisi lokal dan pengaruh budaya asing; (b) mendorong penalaran bebas, ijtihad, dan menolak taqlid; (c) perlunya hijrah dari wilayah yang didominasi oleh orang kafir (dar al-kufr); (d) keyakinan kepada adanya pemimpin yang adil dan seorang pembaru.
Sementara itu, Dekmejian menyatakan bahwa munculnya pelbagi orientasi ideologi revivalis Islam dipengaruhi oleh adanya perbedaan yang timbul dari penafsiran yang berbeda terhadap al-Quran, al-Sunnah dan sejarah Islam awal. Selain itu ada faktor lain seperti watak dari situasi krisis, keunikan dalam kondisi sosial dan gaya kepemimpinan dari masing-masing gerakan. Atas dasar itu, Dekmejian mengidentifikasi empat kategori ideologi revivalis: (a) adaptasionis-gradualis (al-Ikhwan al-Muslimun di Mesir, Iraq, Sudan, Jordan, Afrika Utara; dan Jama’at-i Islami di Pakisan); (b) Syiah revolusioner (Republik Islam Iran, Hizb al-Da’wah Iraq, Hizbullah Libanon, Jihad Islam Libanon; (c) Sunni revolusioner (al-Jihad Mesir, Organisasi Pembebasan Islam Mesir, Jama’ah Abu Dharr Syria, Hizb al-Tahrir di Jordania dan Syria; (d) primitivis-Mesianis (al-Ikhwan Saudi Arabia, al-Takfir wa al-Hijrah Mesir, Mahdiyyah Sudan, Jama’at al-Muslimin lil-Takfir Mesir.
Voll cenderung tidak membuat pembedaan yang signifikan antara revivalisme dan fundamentalisme. Menurutnya, Islamic revivalism atau Islamic resurgence mewujudkan dirinya dalam bentuk yang beragam, misalnya Wahhabiyyah, yang dia anggap sebagai representasi dari “the prototype of rigorous fundamentalism in themodern Islamic experience,” yang oleh Choueiri dipandang sebagai revivalis dalam makna yang positif, seperti disebut terdahulu.
Terlepas dari beberapa perbedaan perspektif dan implikasi yang ditimbulkannya, korelasi, kaitan atau kemiripan karakteristik dasar antara fundamentalisme, revivalisme, Islamisme dan radikalisme tidak bisa dikesampingkan. Jika ditelaah lebih mendalam akan tampak adanya semacam family resemblance antara berbagai orientasi ideologis tersebut, meskipun masing-masing tetap memiliki tekanan dan strategi yang berbeda, tergantung situasi dan kondisi sosial dan gaya kepemimpinan (leadership style) dari masing-masing gerakan.

PERBEDAAN HADATS DAN NAJIS DALAM SYARIAT ISLAM

Kita sebagai umat islam terkadang sering tidak mengetahui seluk beluk dan maksud dari sebuah syariat yang kita jalani dalam kehidupan Islami ini sepertihalnya masalah taharah , taharah dibagi menjadi dua macam, yaitu taharah dari hadats dan taharah dari najis. Terkadang kita tahu dan sering menghadapi keduanya akan tetapi kita belum bisa mengartikan bahkan membedakan keduanya itu. Mari bersama-sama kita belajar dan mengkaji keduanya itu mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Pertama yaitu taharah dari hadats. Hadats adalah suatu keadaan atau kondisi pada diri seseorang yang dianggap tidak suci karena keadaan tertentu. Hadats sendiri dibagi menjadi dua yaitu hadats besar dan hadats kecil. Solusinya adalah hadats kecil disucikan dengan berwudu, sedangkan hadats besar disucikan dengan mandi besar. Akan tetapi jika memang tidak ada air pada saat itu atau ada air tapi uzur yang menghalangi penggunaan air taharah baik hadats kecil maupun hadats besar, itu bisa dilakukan dengan tayammum (pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debuyg bersih). Contoh hadats kecil adalah buang angin, BAB, buang air kecil. Sedangkan contoh hadats besar yaitu haid, mimpi basah, bersetubuh, melahirkan dan mengeluarkan mani atau sperma dengan sengaja.
Yang kedua yaitu taharah dari najis. Seperti taharah dari hadats, ketentuan taharah dari najis pun sudah di atur. Adapun macam-macam najis itu ada tiga macam, yaitu: najis mukhaffafah, najis mutawasitah dan najis mugalazah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, cara membersihkannya hanya dengan memercikkan air pada benda atau tubuh.
Najis mutawasittah adalah najis yang sedang, cara membersihkannya dengan mengalirkan air pada benda atau tubuh.
Sedangkan najis mugalazah adalah najis yang berat, cara membersihkannya dengan dibasuh atau dicuci dengan air sebanyak tujuh kali dan slah satunya dengan menggunakan tanah liat atau debu.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa hadats dan najis itu jauh perbedaannya, menyucikan hadats itu dengan cara wudhu, mandi besar, dan tayammum. Sedangkan cara membersihkan najis dari suatu tempat yang terkena najis itu bisa dilakukan dengan cara diatas tergantung jenis najisnya, apa itu najis mukhaffafah atau najis mutawasitah atau najis mugalazah sampai najis itu benar-benar hilang wujud, sifat dan rasanya.

ADA KECINTAAN KEPADA ALLAH DALAM MATEMATIKA

Angka 101%, jikalau kita lihat dari sudut pandangan Matematika dengan seksama apakah ia sama dengan 100%, atau ia lebih dari 100%?. Kita sering, bahkan selalu mendengar orang berkata dia bisa memberi lebih dari 100%, atau kita selalu dalam situasi dimana seseorang ingin kita memberi 100% sepenuhnya. Lalu bagaimana jika kita ingin mencapai 101%?. Apakah nilai 100% dalam hidup?
Mungkin sedikit formula matematika dibawah ini dapat membantu memberi jawabannya.
Jika ABCDEFGHIJKLMNO PQRSTUVWXYZ Disamakan sebagai 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 Maka,
Kata KERJA KERAS bernilai :
11 + 5 + 18 + 10 + 1 + 11 + 5 + 18 + 19 + 1 = 99%

H-A-R-D-W-O-R-K
8 + 1 + 18 + 4 + 23 + !5 + 18 + 11 = 99%

K-N-O-W-L-E-D-G -E
11 + 14 + 15 + 23 + 12 + 5 + 4 + 7 + 5 = 96%

A-T-T-I-T-U-D-E
1 + 20 + 20 + 9 + 20 + 21 + 4 + 5 = 100%

Sikap diri atau ATTITUDE adalah perkara utama untuk mencapai 100% dalam hidup kita. Jika kita kerja keras sekalipun tapi tidak ada ATTITUDE yang positif didalam diri, kita masih belum mencapai 100%.

Tapi, LOVE OF GOD
12 + 15 + 22 + 5 + 15 + 6 + 7 + 15 + 4 = 101%

atau, SAYANG ALLAH
19 + 1 + 25 + 1 + 14 + 7 + 1 + 12 + 12 + 1 + 8 = 101%

Inilah keunikannya, semua ilmu adalah milik Allah SWT begitu juga dengan ilmu perhitungan atau matematika ini, kita harus senantiasa ingat kepada-Nya karena didalam ilmu matematika itu pada hakikatnya ada Allah SWT yang harus selalu kita ingat.

PERBEDAAN AYAT MAKIYAH DAN MADANIYAH DALAM AL-QUR'AN

Latar Belakang
Banyak ideologi di bumi ini yang terus berkembang demi melanjutkan dan mempertahankan kehidupan di muka bumi. Hal ini tidak terlepas dari kebutuhan empiris dan rasionalis untuk menjawab tantangan zaman yang terus berjalan. Dimensi ideologi yang kita kenal yaitu Komunisme, Liberalisme, Feodalisme, dan lain-lain. Semua ideologi tersebut sudah dijalankan di beberapa negara tetapi hampir semuanya berdampak negative bagi negara-negara yang menumbuhkan ideologi tersebut. Di dalam makalah ini penulis akan memperkenalkan civilizisme dalam islam untuk mencari kemaslahatan untuk umat muslim di dunia khususnya di Indonesia. Civilizisme dalam islam yang dimaksud yaitu hukum syari (premier things) yang bersumber dari al-Quran. Kenapa al-Quran disebut “Premier Things” untuk kaum muslim ? Karena semua solusi dari permasalahan hidup termaktub dalam kitab yang juga dikenal al-Furqan (pembeda) tersebut.
Di dalam al-Quran terdapat dua terminology yaitu fase makkiyah dan fase madaniyah, dimana keduanya memiliki perbedaan kandungan isi. Umumnya Surah-surah yang tertata rapih di dalam Al-quran berkaitan dengan kedua terminologi tersebut. Melalui makalah ini penulis akan menganalisis kedua fase tersebut untuk memperkokoh civilizime dalam islam.
Kajian Teori
1.      Terminologi Surah-surah ”Makkiyah dan Madaniyah”
Sebelum kita lebih jauh mengenal dari pada ayat-ayat makkiyah dan madaniyah maka kita akan analitis terlebih dahulu kedua terminologi ”Ayat-ayat Makkiyah dan Madiniyah” dengan menggunakan beberapa sumber yang reliable.
Menurut Abdurrahman bin Ibrahim Al-Fauzan : Surah Makkiyah yaitu surah-surah yang turun/ datang sebelum adanya perintah hijrah ke madinah, meski turunnya diluar di luar kota Makkah. Surah-surah Madaniyah yaitu surah-surah yang turun /datang sesudah adanya perintah hijrah, meski turunnya di dalam kota Makkah.
Menurut Aminuddin : Di dalam referensi lain, masa turunnya al-Quran dapat dibagi ke dalam dua priode pertama disebut priode Makkiyah, yaitu masa ayat-ayat yang turun ketika Nabi Muhammad SAW masih bermukim di mekah selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, persisnya sejak 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai permulaan Rabi’ul Awal 54 dari kelahiran Nabi Muhammad Saw. Periode kedua disebut periode Madaniyah, yaitu masa ayat-ayat yang turun setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, yaitu selama 9 tahun 9 bulan 9 hari, persisnnya dari permulaan Rabi’ul Awal tahun 54 dari kelahiran Nabi sampai 9 Zulhijjah tahun 63 dari kelahiran nabi Muhammad atau 10 hijriyah.
Melalui kedua pandangan ulama diatas maka dapat kita maknai bahwa ayat-ayat Makkiyah itu turun sebelum adanya perintah hijrah dan tentang hukumnya yang diturunkan di Makkah tetapi menyangkut penduduk Madinah. Sedangkan Ayat-ayat Madaniyah itu turun sesudah adanya perintah hijrah dan tentang hukumnya yang diturunkan di Madinah tetapi menyangkut penduduk Makkah.

2.      Ciri-ciri ayat-ayat ”Makkiyah dan Madaniyah”
Syekh Abdurrahman telah menjelaskan ciri-ciri secara umum pada ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah sebagai berikut.
Surah-surah Makkiyah terdiri dari berbagai macam ciri-ciri, diantaranya :
·         Mengesakan Allah.
·         Mengajak ke khittah islam.
·         Tentang hari kiamat.
·         Serta memuat kisah-kisah tentang para nabi terdahulu.
·         Surat-surat Makkiyah mencapai 2/3 satu mushaf al-Quran.
·         Pada umumnya pendek-pendek ayatnya.
Adapun surah-surah madaniyah memiliki ciri-ciri, diantaranya :
·         Pada umumnya ayat-ayatnya panjang.
·         Menjelaskan hukum-hukum waris.
·         Pembatasan atau peraturan pada agama.
·         Hak-hak yang diperoleh kaum muslim.
·         Menjelaskan tentang Jihad fi sabilillah.
KH. Quraish Syihab juga mencirikan secara detail tentang surah-surah Makkiyah dan Madaniyahnya sebagai berikut :
Ciri-ciri khusus Makkiyah sebagai berikut :
·         Mengandung ayat Sajadah
·         Terdapat lafaz Kalla
·         Terdapat seruan ayuhannas dan tidak terdapat ya-ayyuhallazina amannuu, terkecuali dalam surah al-Hajj yang diakhirnya terdapat ya Ayyuhalladzinina aamannu irka’u wasjudu(ayat 77 s.22). kebanyakan ulama mengatakan bahwa surat itu Makkiyah. Surat-surat yang dikecualikan ialah surat al-Baqarah (ayat 21 nya diawali dengan ya ayyuhannas dan ayat 168) dan surah an-Nissa ayat 33.
·         Mengandung kisah nabi-nabi dan umat yang telah lalu, terkecuali surah al-baqarah.
·         Terdapat kisah Adam dan Idris, terkecuali surah al-Baqarah.
·         Surat-suratnya dimulai dengan huruf at-Tahajji, terkecuali surah al-Baqarah dan Ali imran.
Ciri-ciri khusus surat Madaniyah :
·         Di dalamnya terdapat izin berperang, atau ada penerangan tentang hal perang dan penjelasan tentang hukum-hukumnya.
·         Di dalamnya terdapat penjelasan bagi hukuman-hukuman tindak pidana, faraid hak-hak perdata, peraturan-peraturan yang bersangkut paut dengan bidang keperdataan, kemasyarakatan, dan kenegaraan.
·         Di dalamnya tersebut tentang orang-orang munafik, kecuali surat al-Ankabut yang diturunkan di mekkah.
·         Di dalamnya didebat para ahli kitab dan mereka diajak tidak berlebih-lebihan dalam beragama, seperti kita dapati dalam surah al-Baqarah, An-Nissa, Ali Imran, Attaubah, dll.
3.      Perbedaan Al-Maky wal Madany
No Al-Makiyah Al-Madaniyah
·         Kebanyakan konteks kalimat tegas dan lugas karena kebanyakan obyek yg didakwahi menolak dan berpaling, maka hanya cocok mempergunakan konteks kalimat yg tegas. Ex: Al-Muddatstsir dan surat Al-Qamar. kebanyakan mempergunakan konteks kalimat yang lunak karena kebanyakan obyek yang didakwahi menerima dan taat. Ex: di surat Al-Maa’idah.
·         Kebanyakan adalah ayat-ayat pendek dan argumentatif, karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari, sehingga konteks ayatpun mengikuti kondisi yang berlaku. Ex: surat Ath-Thuur. kebanyakan adalah ayat-ayat pendek, penjelasan tentang hukum2 dan tidak argumentatif, karena disesuaikan dgn kondisi obyek yang didakwahi. Baca ayat tentang hutang-piutang dalam surat Al-Baqarah.
·         Berisikan penetapan tauhid dan aqidah yang benar karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari hal itu. berisikan perincian masalah ibadah dan muamalah, karena obyek yang didakwahi sudah memiliki Tauhid dan aqidah yang benar .
·         Turun sblum hijrah mskpun bkn di Mekah Turun sesudah hijrah mskpun bkn di Madinah
·         Turun di mekah dan sktarnya: mina,arafah,hudaibiyah Turun di madinah dan sktarnya : Uhud , Quba
·         Seruannya ditujukan kpda penduduk mekkah Seruannya ditujukan kpda penduduk madinah
·         Mengandung ayat sajdah Berisi kewajiban dan sanksi
·         Mengandung lafal ‘kalla’ 33x dlm 15 surat Menyebutkan orang-orang munafik
·         Mengandung yaa ayyuhan nas dan tdk mngndung yaa ayyuhal ladziina aamanu Suku kata dan ayatnya panjang2 dan dgn gaya bhasa ug memantapkan syariat dan menjelaskan tujuan
·         Mengandung kisah para nabi dan ummat Terdapat dialog dgn ahli kitab
·         Mengandung kisah adam dan iblis Menyingkap perilaku orang munafik
·         Surah dibuka dengan huruf-huruf singkatan seperti alif lam mim menjelaskan ibadah, muamalah, had, kekeluargaan
·         Berisi ajakan kpd tauhid dan beribadah kpda Allah Warisan, jihad, hubungan sosial, hubungan internasional
·         Peletakan dasar-dasar umum perundang-undangan tentang ahli ktab dari yahudi dan nasrani
4.      Objek Kajian Ulama Tentang Makiyah dan Madaniyah
·         Yang terpenting dalam objek kajian para ulama dalam pembahasan ini ialah :
·         Yang dirunkan di mekkah
·         Yang diturunkan di Madinah
·         Yang diperselisihkan
·         Ayat-ayat Makkiyah dalam surat-surat madaniyah
·         Ayat-ayat madaniyah dlam surat-surat Makkiyah
·         Yang diturunkan di Makkah namun hukumnya Madaniyah
·         Yang diturunkan di Madinah namun hukumnya Makkiyah
·         Yang serupa dengan yang diturukan di Makkah dalam kelompok Madaniyah
·         Yang serupa dengan yang diturunkan di Madinah dalam kelompok Makkiyah
·         Yang dibawa dari Mekkah ke Madinah
·         Yang dibawa dari dari madinah ke mekkah
·         Yang turun di waktu malam dan di waktu malam dan siang
·         Yang turun di musim panas dan musim dingin
·         Yang turun waktu menetap diperjalanan
5.      Marhalah pada Surat Makkiyah dan Madaniyyah
Terdapat 3 klasifikasi mengenai marhalah pada Surat-surah Makkiyah dan Madaniyah yang termaktub dalam al-Quran, Diantaranya :
·         Marhalah Ibtidaiyah
·         Marhalah Mutawasitah
·         Marhalah Khitamiyah
Diantara surat-surat yang disepakati ahli sejarah dan ahli tafsir, bahwa surat-surat itu dari permulaan wahyu, atau surat-surat yang tergolong ke dalam surat-surat yang turun dalam Marhalah ibtidaiyah :
·         Al-Alaq
·         Al-Muddatstsir
·         At-takwir
·         Al-A’la
·         Al-lail
·         Al-Insyirah
·         Al-Adiyat
·         At-takasur
·         An-Najm
Di antara surat-surat dalam marhalah mutawasithah di Mekkah, ialah :
·         Abasa
·         At-tin
·         Al-Qariah
·         Al-Qiyamah
·         Al-Mursalat
·         Al-Balad
·         Al-Hijr
Di antara surat-surat yang turun dalam marhalah khitamiyah di Mekkah, ialah :
·         As-Shaffat
·         Az-Zukhruf
·         Ad-Dukhan
·         Adz-Zariyat
·         Al-Kahfi
·         Ibrahim
·         As-Sajadah
Ketiga kelompok ini, walaupun nampak tanda-tanda diturunkan di Mekkah, namun kelompok-kelompok ini masing-masing mempunyai perbedaan dari yang lain dalam segi isi dan uslub. Masing-Masing mempunyai ciri-ciri dan tekanan tertentu.
6.      Manfaat Mengetahui Pembagian Makkiyah Dan Madaniyah
Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah adalah bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Hal itu karena pada pengetahuan tersebut memiliki beberapa manfaat, di antaranya.
·         Nampak jelas sastra Al-Qur’an pada puncak keindahannya, yaitu ketika setiap kaum diajak berdialog yang sesuai dengan keadaan obyek yang didakwahi ; dari ketegasan, kelugasan, kelunakan dan kemudahan.
·         Nampak jelas puncak tertinggi dari hikmah pensyariatan diturunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan prioritas terpenting kondisi obyek yang di dakwahi serta kesiapan mereka dalam menerima dan taat.
·         Pendidikan dan pengajaran bagi para muballigh serta pengarahan mereka untuk mengikuti kandungan dan konteks Al-Qur’an dalam berdakwah, yaitu dengan mendahulukan yang terpenting di antara yang penting serta menggunakan ketegasan dan kelunakan pada tempatnya masing-masing
·         Membedakan antara nasikh dan mansukh ketika terdapat dua buah ayat Makkiyah dan Madaniyah, maka lengkaplah syarat-syarat nasakh karena ayat Madaniyah adalah sebagai nasikh (penghapus) ayat Makkiyah disebabkan ayat Madaniyah turun setelah ayat Makkiyah.
7.      Surat-surat yang tergolong Makkiyah dan Maddaniyah
Surat-surat al-makky : Al-Fatehah, Al-An’aam, Al-A’raaf, Yunus,Huud,Yusuf, Ibrahim, Al-Hijr, An-Nahl, Al-Isroo’, Al-Kahfi, Maryam, Thaha, Al-Anbiya’, Al-Mu’minuun, Al-Furqaan, Asy-Syu’aro’, An-Naml, Al-Qashash, Al-Ankabuut, Ar-Ruum, Luqman, As-Sajdah, Sabaa, Al-Faathir, Yaasiin, Ash-Shaffaat, Shaad, Az-Zumar, Ghaafir, Fushshilat, Asy-Syuuroo, Az-Zukhruf, Ad-Dukhoon, Al-Jaatsiyah, Al-Ahqaaf, Qaaf, Adz-Dzaariyaat, Ath-Thuur, An-Najm, Al-Qamar, Al-Waaqi’ah, Al-Mulk, Al-Qalam, Al-Haaqqah, Al-Ma’aarij, Nuuh, Al-Jin, Al-Muzzammil, Al-Muddatstsir, Al-Qiyaamah, Al-Muraasalaat, An-Naba’, An-Naazi’aat ,Abasa,At-Takwiir, Al-Infithaar, Al-Muthaffifiin, Al-Insyiqaaq,Al-Buruuj, Ath-Thaariq, Al-A’laa, Al-Ghaasyiyah, Al-Fajr,Al-Balad, Asy-Syams, Al-Lail, Adh-Dhuhaa, Al-’Ashr, At-Tiyn,Al-’Alaq, Al-Qadr, Al-’Aadiyaat, Al-Qaari’ah, At-Takatsur, Al-Ashr,Al-Humazah, Al-Fiyl, Quraisy, Al-Maa’uun, Al-Kautsar, Al-Kaafiruun,Al-Masad, Al-Ikhlaash, Al-Falaq, An-Naas.
Surat-surat al-madany : Al-Baqarah,Ali Imran,An-Nisaa’,Al-Maa`idah,Al-Anfaal,At-Taubah, Ar-Ra’d, Al-Hajj, An-Nuur,Al-Ahzaab, Muhammad, Al-Fat-h, Al-Hujuroot, Ar-Rahman, Al-Hadiid, Al-Mujaadalah, Al-Hasyr, Al-Mumtahanah, Ash-Shaf, Al-Jumu’ah, Al-Munaafiquun, At-Taghaabun, Ath-Thalaaq, At-Tahriim, Al-Insaan, Al-Bayyinah, Al-Zalzalah, An-Nashr.
8.      Penjelasan singkat kekhususan surah-surah Makkiyah dan Madaniyah
·         Ayat-ayat Makkiyah dalam Surah Madaniyah
Dari sekian contoh-contoh dalam surat Madaniyah, ialah surat al-Anfal adalah Madaniyah, tetapi banyak ulama mengecualikan ayat :
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
Dan (ingatlah) ketika orang kafir (quraisy) membuat maker terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka membuat maker, tetapi Allah mengagalkan makar mereka. Dan Allah sebaik-baik pembalas makar. (al-Anfal :30)
Mengenai ayat ini Muqatil mengatakan ”Ayat ini diturunkan di Makkah, zahirnya menunjukan demikian sebab ia mengandung makna apa yang dilakukan oleh orang-orang musrik di ”Darun Nadwah ketika mereka merencanakan makar tehadap Rasulullah sebelum Hijrah.
·         Ayat-ayat Madaniyah dalam surah Makkiyah
Di dalam Surah al-Hajj adalah Makkiyah. Tetapi ada tiga ayat yang madaniyah, yaitu ayat 19-21,
هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ
يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ
وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيد
·         Yang serupa dengan yang dirurunkan di Makkah dalam kelompok Madaniyah
Yang dimaksund oleh para ulama di sini ialah ayat-ayat yang terdapat dalam surat Madaniyah tetapi mempunyai gaya bahasa dan ciri-ciri umum seperti surat Makkiyah. Contohnya di dalam firman Allah dalm surah Al-Anfal yang madaniyah,
”Dan (ingatlah) ketika mereka golongan musrik-berkata, ”Ya Allah, Jika benar Al-Quran ini dari Engkau, Hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (Al-Anfal:32)
Hal ini dikarenakan permintaan kaum musrikin untuk disegerakan azab adalah di Makkah.
·         Yang serupa dengan yang diturunkan di Madinah dalam kelompok Makkiyah
Yang dimaksud oleh apara ulama, ialah kebalikan dari yang sebelumnya. Mereka memberi contoh dengan firman Allah dalam surah An-Najm,
الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
Yaitu mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji selain kesalahan-kesalahan kecil”. (an-Najm :32)
Menurut As-Suthi, perbuatan keji ialah setiap dosa yang ada sangsinya. Dosa-dosa besar ialah setiap dosa yang mengakibatkan siksa neraka. Dan kesalahan-kesalahan kecil ialah apa yang terdapat diantara kedua batas dosa-dosa di atas. Sementara itu di Makkah belum ada sangsi yang serupa dengannya.
Kesimpulan
Melalui pemaparan pada bab sebelumnya maka pada bab III penulis akan mengambl sebuah kesimpulan untuk melengkapi makalah ini. Kita dapat simpulkan bahwasnnya surat-surat Makkiyah adalah surat-surat yang turun sebelum adanya hijrah, namun ada beberapa ayat di dalam surat-surat Madaniyah yang termasuk ayat Makkiyah. Sedangkan Surat-surat Madaniyah adalah surat-surat yang turuh sesudah adanya hijrah, namun ada beberapa ayat di dalam surat Makkiyah yang termasuk ayat Madaniyah. Pada umumnya surah-surah Makkiyah mudah dihafal karena ayat-ayat pendek sedangkat sebaliknya pada surat Madaniyah ayat-ayatnya terlalu panjang.

Pasang Kode Iklan sobat yg berukuran 120 x 600 disini!!!